BLITAR - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Blitar tahun ini tampaknya bakal bertambah sekitar Rp 3 miliar (M). Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengembalikan dana sisa hibah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) beberapa waktu lalu.
Sebenarnya, proses pengembalian sudah dilakukan sejak bulan lalu. Namun, KPU harus menyelesaikan pelaporan proses pilkada ke pusat. Termasuk hasil pertanggungjawaban anggaran yang telah dilaksanakan sejak kampanye, proses pemilihan, hingga penetapan calon terpilih, serta sisa lebih anggaran.
“Kami memang harus melaporkan dulu ke KPU pusat. Segala bentuk laporan dari mulai kampanye, pemilihan, hingga penetapan, termasuk sisa hibah anggaran dari pemerintah kota ke KPU Kota Blitar,” ujar Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Kamis (15/5/2025).
Setelah proses pelaporan ke pusat selesai, jelas Rangga, baru kemudian langsung melakukan pengembalian sisa hibah anggaran tersebut ke pemerintah daerah.
Sesuai dengan aturan dan instruksi dari pusat, pengembalian dana sebesar Rp 3 M tersebut dilakukan melalui proses transfer langsung.
“Sesuai instruksi dari pusat, alhamdulillah kemudian pada 7 Mei lalu langsung kami transfer ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kota Blitar, dan sudah diterima dengan aman,” terangnya.
Menurut dia, sebenarnya setelah pengembalian dilakukan, ada kegiatan pengembalian dana sisa hibah pilkada secara resmi ke Pemkot Blitar. Namun hingga kini masih menunggu jadwal yang tepat dan kemungkinan nanti berbarengan dengan Bawaslu Kota Blitar.
“Ya, pas penerimaan ada penyerahan secara resmi. Untuk pengembalian juga ada acaranya, tapi menunggu jadwal dari Mas Wali,” akunya.
Dia berharap masyarakat memahami bahwa sisa dana hibah tersebut memang secara aturan harus dikembalikan kepada pemberi hibah, yakni Pemkot Blitar.
“Sesuai aturan memang sisa dana hibah tersebut harus dikembalikan, dan itu yang kami lakukan sebagai bentuk transparansi dana publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono Johanes menegaskan bahwa pengembalian sisa hibah pilkada dari KPU Kota Blitar sudah dilaporkan. Kemudian, pihak Pemkot Blitar bakal melakukan proses verifikasi kembali pemanfaatan anggaran hibah tersebut.
“Ya, memang sudah dilaporkan bahwa telah dilakukan pengembalian sisa dana hibah beberapa waktu lalu, dan kini pemkot akan melakukan proses verifikasi terhadap penggunaan anggaran tersebut,” bebernya. (ady)
Editor : M. Subchan Abdullah