BLITAR – Kabar menggembirakan datang bagi ratusan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama di Kabupaten Blitar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan proses administrasi pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) kini telah memasuki tahap akhir.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan menyampaikan, penerbitan nomor induk pegawai (NIP) untuk 29 CPNS dan nomor induk PPPK untuk lebih dari 800 peserta telah selesai diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Tentu pengangkatan mereka menjadi ASN hanya tinggal menghitung hari.
“Perkembangan terakhir yang kami terima hari ini (kemarin, Red), seluruh NIP telah selesai diproses BKN RI. Saat ini, kami mulai fokus mempersiapkan petikan surat keputusan (SK) pengangkatan,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Budi melanjutkan, proses selanjutnya adalah pengajuan SK Bupati Blitar untuk selanjutnya dicetak dan menyiapkan petikan SK bagi masing-masing peserta yang dinyatakan lolos.
Dia menyebutkan, karena jumlahnya mencapai lebih dari 800 SK, proses ini akan memakan waktu beberapa hari. Terlebih setiap dokumen harus ditandatangani secara langsung. Apalagi, bupati harus membagi waktu dan mencicil untuk tanda tangan dokumen tersebut.
Meski begitu, dia optimistis seluruh proses bisa dirampungkan dalam waktu dekat. Dia menargetkan semua sudah tuntas minggu depan. Itu karena para CPNS dan calon PPPK tentu tidak sabar menjadi ASN.
“Insya Allah penyerahan SK dilakukan pada bulan Mei ini. Paling tidak minggu depan atau awal minggu depannya lagi,” ungkapnya.
Budi berharap para CPNS dan PPPK tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah. Dia juga menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Namun, proses penerbitan NIP memang diakuinya cukup lama karena calon ASN yang diterima juga tidak sedikit. Dia pun sudah berusaha untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Mohon bersabar. Semua sedang kami proses secepat dan sebaik mungkin,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah