Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Tegaskan Sekolah Rakyat Hanya Dijalankan Sementara di Eks Bangunan SMPN di Kompleks Monumen PETA

M. Subchan Abdullah • Senin, 19 Mei 2025 | 23:10 WIB
BERSEJARAH: Eks bangunan SMPN di kompleks Monumen PETA bakal menjadi calon Sekolah Rakyat (SR).
BERSEJARAH: Eks bangunan SMPN di kompleks Monumen PETA bakal menjadi calon Sekolah Rakyat (SR).

BLITAR - Pemerintah Kota Blitar memastikan pemanfaatan eks bangunan tiga SMPN di kompleks Monumen PETA untuk Sekolah Rakyat (SR) hanya bersifat sementara.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes.

Menurut dia, pemkot kini tengah menyiapkan lahan baru di kawasan utara Lapangan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, untuk pembangunan gedung SR permanen. Lahan tersebut telah ditinjau langsung oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dinilai layak untuk dibangun fasilitas pendidikan.

“Intinya, Pak Wali merespons cepat program SR dari Kemensos ini. Apalagi, Kota Blitar sudah dikunjungi Kementerian PU dan hasilnya memang layak dibangun,” kata Widodo, Senin (19/5/2025).

Dia menjelaskan, skema program SR ini dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Sosial RI. Pembangunan fisik gedung SR akan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

“Bahkan, tim teknis dari PU sudah mengecek ke lapangan. Tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan saja,” ujarnya.

Namun, sebelum pembangunan gedung baru rampung, pemerintah pusat meminta pemkot untuk menyediakan sementara aset bangunan yang sudah ada untuk digunakan sebagai lokasi pembelajaran SR.

“Opsi paling memungkinkan saat ini adalah eks bangunan tiga SMPN di kompleks Monumen PETA. Tapi, kami tegaskan, penggunaannya hanya sementara,” tegasnya.

Widodo menyebut durasi pemanfaatan eks bangunan sekolah itu diperkirakan hanya satu hingga dua tahun. Apabila proses pembangunan SR di Kauman selesai lebih cepat, maka aktivitas SR akan langsung dipindahkan ke gedung baru.

“Kalau dalam waktu satu tahun sudah selesai, ya alhamdulillah bisa langsung pindah. Karena anggaran pembangunannya sepenuhnya dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Untuk diketahui, eks bangunan SMPN yang berada di kawasan Monumen PETA sebelumnya juga direncanakan menjadi lokasi Museum PETA sebagai pusat wisata sejarah perjuangan Sudanco Supriyadi.

Namun, pemkot memastikan dua program tersebut tetap bisa berjalan berdampingan dengan perencanaan matang. Bahkan bisa berkolaborasi satu sama lain. (sub/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#PUPR #eks #kemensos #bpkad kota blitar #SMPN #monumen PETA #bangunan #wali kota #Museum PETA #Sekolah Rakyat #kementerian