Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Akhirnya Kolam Penataran Blitar Punya Tuan Baru, Ini Penjelasan Disbudpar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB
Akhirnya Kolam Penataran Blitar Punya Tuan Baru, Ini Penjelasan Disbudpar
Akhirnya Kolam Penataran Blitar Punya Tuan Baru, Ini Penjelasan Disbudpar

BLITAR – Akhirnya, Kolam Renang Penataran akan dikelola manajemen baru. Penetapan itu setelah pihak manajemen baru mengajukan penawaran di atas harga yang ditetapkan. Harga itu sudah melalui proses appraisal sehingga sesuai dengan aset wisata yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar ini.

Sebelumnya, ada dua calon pengelola yang tertarik mengelola wisata ini dan mengikuti proses seleksi. Tentu pemenang ditetapkan berdasarkan penawaran tertinggi atau melampaui harga dasar yang telah ditetapkan melalui proses appraisal.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengungkapkan. proses seleksi calon pengelola sudah melalui tahapan sesuai jadwal. Dua minggu lalu, dua calon pengelola telah menyampaikan penawaran masing-masing. Hasilnya, satu di bawah harga dasar dan satu di atasnya.

“Kami sudah bertemu kepada calon pengelola wisata dua kali. Secara aturan, yang menyampaikan penawaran tertinggi otomatis menjadi pemenang,” ujar Suhendro, saat ditemui di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).

Meski pemenang sudah ditentukan, pengelola baru tidak serta-merta langsung mengambil alih pengelolaan. Pasalnya, kontrak pengelola lama masih berlaku hingga 29 Juni 2025. Dengan begitu, pengelola baru bisa mulai bekerja setelah masa kontrak sebelumnya resmi berakhir.
Menariknya, pengelola yang terpilih merupakan pendatang baru. Suhendro menilai hal ini memberi harapan segar terhadap pengembangan manajemen dan layanan wisata Kolam Renang Penataran. Meski begitu, pemerintah tetap menetapkan batasan agar fungsi utama tidak berubah.

“Pemkab Blitar tidak mengintervensi manajemen mengelola wisata, tapi kami tetap memberikan batasan fungsi dasar. Kolam renangnya harus tetap beroperasi sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Tahapan selanjutnya akan ada proses untuk penandatanganan perjanjian kerja sama dari pengelola baru dengan pemerintah daerah. Hal ini akan dilakukan mendekati atau menjelang masa transisi dari pengelola lama ke pengelola baru.

Pemkab Blitar membebaskan manajemen baru untuk melakukan inovasi dan penambahan fasilitas pendukung. Tentu hal itu diperbolehkan dan didukung. Misalnya, ada pembangunan area bermain, gazebo, hingga kafe sebagai penunjang kenyamanan pengunjung. “Yang penting fungsi utama kolam renang tetap dijaga. Sementara untuk pengembangan wisata, justru kami dorong agar lebih menarik wisatawan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : Fuad Abida
#kolam renang penataran #blitar #pemerintah kabupaten #wisata