Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kelanjutan Kasus Kecelakaan Menewaskan Staf Damkar Kabupaten Blitar, Satlantas Polres Blitar Kota Tetapkan Sopir Ledok jadi Tersangka

M. Subchan Abdullah • Kamis, 22 Mei 2025 | 18:04 WIB
Kelanjutan Kasus Kecelakaan Menewaskan Staf Damkar Kabupaten Blitar, Satlantas Polres Blitar Kota Tetapkan Sopir Ledok jadi Tersangka
Kelanjutan Kasus Kecelakaan Menewaskan Staf Damkar Kabupaten Blitar, Satlantas Polres Blitar Kota Tetapkan Sopir Ledok jadi Tersangka

BLITAR – Satlantas Polres Blitar Kota akhirnya menetapkan seo­rang tersangka dalam ka­sus­ kecelakaan maut yang me­ne­waskan staf Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupa­ten­ Blitar, Shivana Rosyada.

Pelaku diketahui berinisial S, 47, warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah jajaran Satlantas Polres Blitar Kota melakukan serangkaian penyelidikan mendalam serta gelar perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (17/5), di Jalan Ir Soekarno, Jatimalang, Kecamatan Kepanjenkidul.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno, mengatakan bahwa S adalah sopir kendaraan jenis ledok atau kendaraan penggiling padi yang diduga menyenggol korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra. Akibat senggolan tersebut, korban terjatuh dan langsung masuk ke kolong dump truk yang melaju searah di depannya.

“Nahas, korban langsung tertabrak truk dan meninggal di tempat dengan luka parah di bagian kepala,” ujar Ipda Suratno, Rabu (21/5).

Sempat melarikan diri usai kejadian, S akhirnya berhasil diamankan oleh petugas di rumahnya di Desa Papungan. Dia kini telah ditahan di Polres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tentang tabrak lari, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Dalam kejadian tragis tersebut, diketahui bahwa korban hendak menyalip dump truk dari sisi kanan. Namun dari belakang datang kendaraan ledok yang dikemudikan tersangka dengan kencang. S mencoba menyalip truk dari sisi yang sama.

Senggolan pun tak terhindarkan hingga menyebabkan korban terjatuh dan tertabrak dump truk. Diketahui, korban yang berprofesi sebagai staf Damkar Kabupaten Blitar tersebut sedang dalam persiapan menuju pernikahan. Kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan sejawat.

Pihak kepolisian mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat menyalip kendaraan besar di jalan raya. ”Kami minta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara. Keluarga kita menunggu di rumah,” pungkasnya. (sub/c1/ady)

Editor : Fuad Abida
#Kabupaten Blitar #blitar #satlantas polres blitar kota #tersangka #pemadam kebakaran (damkar) #kecelakaan maut