Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Miris, Polda Jatim Ungkap Remaja Perempuan asal Kabupaten Blitar Terlibat Open BO usai Dibawa Kabur sang Pacar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 22 Mei 2025 | 18:05 WIB
⁠Miris, Polda Jatim Ungkap Remaja Perempuan asal Kabupaten Blitar Terlibat Open BO usai Dibawa Kabur sang Pacar
⁠Miris, Polda Jatim Ungkap Remaja Perempuan asal Kabupaten Blitar Terlibat Open BO usai Dibawa Kabur sang Pacar

BLITAR – Perempuan 15 tahun asal Kabupaten Blitar harus rela dijual kepada laki-laki hidung belang alias open BO oleh pacarnya sendiri hingga hamil. Kasus ini sempat ditangani oleh Polda Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, lalu dilimpahkan ke Kabupaten Blitar.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar Dwi Andi Prakasan mengatakan bahwa beberapa waktu lalu menangani kasus human trafficking. Kasus ini merupakan limpahan dari Pemprov Jawa Timur yang korbannya merupakan remaja 15 tahun asal Kabupaten Blitar. “Korban ini diketahui kabur dari rumah bersama pacarnya selama 4 bulan.

Perempuan ini tanpa kabar, hingga keluarganya melaporkan kehilangan anak ke polisi. Namun ternyata Tim Cyber Polda Jawa Timur mengendus indikasi melakukan open BO,” ujarnya, yang ditemui di kantornya kemarin (21/5).

Andi melanjutkan, hilangnya anak perempuan ini sempat viral di media sosial Facebook. Bahkan pernah ada yang menginformasikan jika dia kabur dari rumah ditemani seseorang. Ternyata sang pacar memanfaatkan korban untuk memuaskan nafsu dan dijual melalui prostitusi online.

Akhirnya, sang pacar atau yang membawa kabur korban ditangkap oleh Polda Jawa Timur pada akhir Februari lalu. Sayangnya dalam kasus ini korban kehilangan masa depannya karena sampai hamil dan melahirkan anak. Namun, korban dipastikan sudah kembali ke rumahnya dengan keluarga, bahkan buah hatinya diasuh oleh orang tuanya.

“Sang pacar ini tega menjual korban karena untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari selama kabur bersama. Kini sudah ditahan di Polda Jawa Timur. Sedangkan korban sudah mendapatkan pendampingan psikologi di PPA provinsi, dan juga sempat kami dampingi kejiwaannya,” ungkapnya.

Andi menyebut kondisi korban sudah stabil dan sudah dapat diterima di keluarga hingga di desanya. Hanya saja, dia enggan untuk melanjutkan sekolah formal karena malu dengan hal yang dialaminya. PPA menyarankan korban dapat menjalani pendidikan kejar paket agar dapat menunjang masa depannya. “Kami sarankan kepada keluarga agar korban bisa menjalani kejar paket. Agar dapat melanjutkan pendidikannya,” tuturnya.

Untuk diketahui, sejak Januari hingga April sudah ada 28 kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Blitar. Di antaranya, 7 kasus persetubuhan, 3 kasus pencabulan, 7 kasus anak berhadapan dengan hukum, 10 kasus kekerasan, dan 1 kasus human trafficking. (jar/c1/ynu)

Editor : Fuad Abida
#polda jawa timur #PPA #Kabupaten Blitar #open bo #blitar #jawa timur #Dijual #perlindungan perempuan dan anak #pemerintah provinsi #human trafficking