Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

SPMB Jalur Domisili dan Prestasi di Kota Blitar Diperketat, Orang Tua Diminta Cermat Pilih Sekolah

M. Subchan Abdullah • Kamis, 22 Mei 2025 | 20:10 WIB
SPMB Jalur Domisili dan Prestasi di Kota Blitar Diperketat, Orang Tua Diminta Cermat Pilih Sekolah
SPMB Jalur Domisili dan Prestasi di Kota Blitar Diperketat, Orang Tua Diminta Cermat Pilih Sekolah

BLITAR – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar memperketat pelaksanaan dua jalur utama dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, yakni jalur domisili dan jalur prestasi.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan sistem penerimaan siswa berlangsung adil dan sesuai zonasi. Jalur domisili tahun ini mendapat alokasi 45 persen dari total pagu sekolah.

Tak hanya itu, mekanisme seleksi pada jalur domisili juga dibagi menjadi dua tingkatan, yakni berdasarkan wilayah zonasi (rayonisasi) dan radius jarak antara domisili siswa dan sekolah tujuan.

“Seleksi akan lebih dulu mempertimbangkan apakah domisili siswa masuk dalam wilayah zonasi sekolah. Jika sudah masuk, barulah seleksi berdasarkan jarak tempuh,” terang Kabid Dikdasmen Dispendik Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, Kamis (22/5/2025).

Contohnya, SMPN 1 Blitar memiliki zona yang mencakup Kelurahan Kepanjenkidul, Kepanjenlor, dan Sananwetan. Calon siswa dari wilayah ini bisa mendaftar di SMPN 1 melalui jalur domisili. Sementara siswa dari luar zona harus menggunakan jalur lain seperti prestasi.

Yang menarik, calon siswa hanya diberi kesempatan memilih satu sekolah tujuan, tidak bisa mendaftar ke beberapa sekolah sekaligus. Ketentuan ini juga berlaku untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Di sisi lain, jalur prestasi yang mendapat kuota 30 persen dibagi menjadi dua kategori: prestasi akademik dan nonakademik.

Namun, tidak semua sekolah membuka kesempatan untuk semua jenis prestasi nonakademik. Karena itu, wali murid diminta untuk cermat melihat ketentuan yang berlaku di sekolah tujuan.

“Kalau prestasinya tidak termasuk dalam daftar yang diterima sekolah tujuan, maka otomatis tidak bisa digunakan untuk mendaftar di sekolah itu. Harus cari sekolah yang menerima prestasi tersebut,” tegas Jais.

Dengan sistem yang lebih selektif ini, diharapkan proses SPMB bisa lebih berkualitas dan akuntabel, serta mampu mendorong semangat berprestasi di kalangan siswa sejak dini. (sub)

 

Editor : Fuad Abida
#blitar #jalur domisili #Dinas pendidikan #jalur prestasi #Kota Blitar #Seleksi Penerimaan Murid Baru