Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polres Blitar Akhirnya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Arisan Oknum Bhayangkari, Ini Sosoknya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 23 Mei 2025 | 22:00 WIB
Polres Blitar Akhirnya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Arisan Oknum Bhayangkari, Ini Sosoknya
Polres Blitar Akhirnya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Arisan Oknum Bhayangkari, Ini Sosoknya

BLITAR - Kasus dugaan penipuan berkedok arisan yang melibatkan oknum Bhayangkari Polres Blitar masih terus bergulir. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah memeriksa sekitar 28 saksi dalam perkara tersebut. Penyidik tengah fokus mengumpulkan dan menyinkronkan alat bukti untuk memperjelas duduk perkara kasus ini.

“Dari puluhan saksi yang kami periksa, masih belum mengarah kepada tersangka. Maka dari itu, kami masih menyinkronkan keterangan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan,” ujarnya.
Momon melanjutkan, dari hasil penyelidikan sementara, terlapor yang diduga merupakan oknum anggota Bhayangkari mengakui telah membuat arisan dengan nama arisan Jumat Baru.

Arisan ini digelar setiap Jumat dan sudah berlangsung dua kali. Menurut Momon, berdasar keterangan yang didapat, terlapor membentuk arisan dengan sistem kopyokan tiap Jumat. Satu lot senilai Rp 100 ribu dan totalnya ada 240 lot. “Ternyata satu orang ada yang membeli 15 hingga 20 slot. Maka dari itu, dimungkinkan kerugian dari kasus ini cukup besar,” ungkapnya.

Namun, jumlah peserta tidak sama dengan jumlah lot. Pasalnya, satu orang bisa membeli hingga 15 sampai 20 lot. Karena itu, peserta arisan jauh lebih sedikit dari total lot yang dihimpun. Meski terlapor mengakui membentuk arisan tersebut, Momon menegaskan masih mendalami seberapa jauh skema arisan dijalankan dan apakah ada indikasi penipuan.

“Kami masih perlu mendalami arisannya seperti apa, sejauh mana pelaksanaannya, dan apakah unsur penipuannya terpenuhi. Nanti perkembangan lebih lanjut kami sampaikan setelah penyidikan selesai,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini mulai menyebar luas setelah salah satu korban berani mengungkap pengalamannya melalui media sosial. Tak berselang lama, pengakuan serupa mulai bermunculan dari warga lain yang mengalami hal serupa. Oknum Bhayangkari itu diduga menipu puluhan peserta arisan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 500 juta. (jar/c1/ynu)

Editor : Fuad Abida
#blitar #Kasatreskrim #arisan #bhayangkari #polres blitar #tersangka