BLITAR – Sebanyak 29 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 836 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Blitar Rijanto.
Masih tersisa 292 formasi untuk PPPK (P3K) tahap II yang baru saja menjalani ujian.
Penyerahan SK digelar secara simbolis di Pendapa Ronggo Hadinegoro pada Jumat (23/5/2025).
Rijanto mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang telah melalui proses panjang seleksi dan akhirnya resmi diangkat.
Dia berharap seluruh pegawai yang baru menerima SK bisa segera bekerja sesuai dengan formasi dan tugasnya.
“Setelah menerima SK ini, para CPNS dan PPPK bisa langsung bekerja sesuai formasinya. Kami mengapresiasi ada sebagian pegawai yang berdedikasi tinggi, mengabdi puluhan tahun hingga diangkat jadi ASN,” ujar Rijanto, Sabtu (24/5/2025).
Dia melanjutkan, hal itu untuk terus mengingatkan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
Menurutnya, ASN sejatinya adalah pelayan masyarakat yang dituntut untuk bekerja maksimal dan profesional.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan menjelaskan, CPNS dan PPPK yang menerima SK kali ini merupakan hasil seleksi tahun 2024.
Dari total 46 formasi CPNS yang dibuka, hanya 29 yang terisi. Kemudian untuk PPPK, dari 1.128 formasi, baru terisi 836 formasi pada tahap pertama.
“Ada formasi yang tidak terisi karena tidak ada pendaftar atau pendaftarnya tidak lolos passing grade. Ini tersisa 292 formasi untuk PPPK tahap II yang sudah ujian awal Mei lalu,” jelas Budi.
Baca Juga: Kabupaten Blitar Kirim Ratusan Atlet - ofisial Renang di Porprov Jawa Timur 2025
Budi menyebut, setelah menerima SK, para CPNS dan PPPK wajib segera menghadap ke perangkat daerah atau unit kerja masing-masing untuk membuat surat pernyataan melaksanakan tugas.
Hal ini penting agar gaji bisa mulai dihitung pada bulan Juni. (jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah