Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemohon Paspor di Blitar Menurun, Imigrasi Ungkap Faktor Penyebabnya Ini

Agus Muhaimin • Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:46 WIB
ANTRE Suasana layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
ANTRE Suasana layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

BLITAR - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mencatat adanya penurunan tipis dalam jumlah pengajuan permohonan paspor selama musim haji tahun ini. Meski demikian, layanan keimigrasian tetap berjalan optimal dengan kuota harian nyaris selalu terpenuhi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto mengatakan, sejak awal Mei 2025, jumlah pemohon paspor mengalami penurunan maksimal 5 persen dibanding bulan-bulan sebelumnya. "Penurunan ini wajar karena biro perjalanan masih fokus melayani keberangkatan haji. Tapi kuota harian kami tetap hampir penuh, dari 120 kuota harian, rata-rata terpakai sekitar 100 sampai 110," ujarnya (22/5).

Aditya menjelaskan, pemohon paspor untuk ibadah umrah tetap ada, namun sebagian besar belum akan berangkat dalam waktu dekat. Pengajuan permohonan paspor, katanya, saat ini seluruhnya dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor. Namun untuk layanan tertentu, pihaknya juga membuka jalur walk-in.

“Kami buka layanan walk-in untuk layanan percepatan atau one day service bagi pemohon yang memenuhi syarat. Selain itu, kami sediakan layanan prioritas untuk penyandang disabilitas, ibu hamil, lansia, dan anak-anak,” jelasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, komposisi pemohon paspor didominasi oleh mereka yang akan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI), dengan jumlah hampir setara dengan pemohon untuk keperluan umrah.

Di bawahnya, terdapat pemohon untuk keperluan umum dan pendidikan. Dan untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Aditya menegaskan, proses wawancara kepada pemohon menjadi bagian penting dalam tahapan permohonan paspor. “Jika dalam wawancara kami menemukan indikasi kuat mengarah pada TPPO, maka permohonan paspor akan kami tolak,” tegasnya.

Selain itu, pihak Imigrasi Blitar juga terus melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Salah satunya melalui program petugas imigrasi pembina desa (PIMPASA) yang telah dibentuk sejak 2024.

Petugas ini bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terkait prosedur keimigrasian dan potensi bahaya TPPO. “Dengan edukasi yang tepat, kami berharap masyarakat tidak mudah tergiur bujuk rayu kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas,” pungkas Aditya. (hai/ynu)

Editor : Fuad Abida
#blitar #musim haji #paspor #Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar #Aditya Nursanto