Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Harap Bersabar, Dua Palang Pintu Kereta Api Batal Dibangun di Kabupaten Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Sabtu, 31 Mei 2025 | 00:00 WIB
BELUM DIPASANG: Suasana perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat yang sempat mengakibatkan kecelakaan beberapa waktu lalu
BELUM DIPASANG: Suasana perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat yang sempat mengakibatkan kecelakaan beberapa waktu lalu

BLITAR – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar untuk membangun palang pintu kereta api (KA) di dua titik perlintasan kereta api pada tahun ini dipastikan batal. Pasalnya, anggaran pembangunan tidak tercantum dalam APBD induk Kabupaten Blitar 2025.

Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa menjelaskan, dua titik yang semula direncanakan dibangun palang pintu berada di Desa Pojok, Kecamatan Garum, dan Kelurahan Kaweron, Kecamatan Talun.

Keduanya sempat masuk dalam rencana pembangunan 2025 berdasarkan hasil rekomendasi sebelumnya. “Tahun ini tidak ada pembangunan palang pintu. Bukan karena refocusing, tapi memang dari awal tidak dianggarkan,” ujarnya.

Karena tidak masuk dalam penganggaran, dishub urung merealisasikannya. Meski begitu, satu titik palang pintu saat ini sedang dalam proses pembangunan di Desa/Kecamatan Sanankulon, menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Yang sedang berjalan sekarang ada di Sanankulon. Itu dananya dari provinsi. Sedangkan di Kabupaten Blitar masih banyak yang belum berpalang pintu,” terang Agus.

Agus menjelaskan, dari total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar, baru 18 titik yang telah dilengkapi palang pintu resmi. Sementara itu, masih ada 28 titik perlintasan lainnya yang belum memiliki palang pintu. Untuk mengatasi hal itu, dishub rutin mengajukan permohonan pem­bangunan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Menurutnya, pembangunan palang pintu sangat krusial demi keselamatan masyarakat yang melintas.

“Setiap tahun kami selalu usulkan, karena ini menyangkut nyawa. Keselamatan warga harus jadi prioritas,” pungkasnya. (jar/ynu)

Editor : Fuad Abida
#Kabupaten Blitar #blitar #batal #kereta api #palang pintu #APBD #Dishub