Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Candi Simping Blitar Masuk Pengusulan Penetapan Cagar Budaya Provinsi Jatim, Begini Jejak Sejarahnya

Yanu Aribowo • Sabtu, 31 Mei 2025 | 22:05 WIB
BERSEJARAH: Candi Simping yang berada di Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan
BERSEJARAH: Candi Simping yang berada di Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan

BLITAR - Candi Simping yang berada di Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, masuk dalam daftar pendataan pengusulan penetapan cagar budaya (CB) tingkat Provinsi Jawa Timur. Peninggalan masa Kerajaan Majapahit ini menjadi satu-satunya dari wilayah Kabupaten Blitar yang diusulkan.

Pengusulan Candi Simping bersamaan dengan 11 titik lainnya, objek cagar budaya tingkat kabupaten dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Banyak alasan kenapa Candi Simping masuk dalam daftar pendataan pengusulan penetapan cagar budaya tingkat Provinsi Jawa Timur. Di antaranya merupakan tempat pendarmaan raja pertama Kerajaan Majapahit, Raden Wijaya yang bergelar Sri Kretarajasa Jayawardhana, yang meninggal pada 1231 Saka atau 1309 Masehi.

Hal itu, sesuai yang dijelaskan dalam kitab Negarakrtagama atau Desawarnana. Lalu, Raja Majapahit, Hayam wuruk pernah mendatangi Candi Simping untuk merenovasi bangunan menara candi yang miring ke barat.

“Setidaknya Raja Hayam Wuruk pernah mendatangi Candi Simping dua kali, pertama untuk renovasi pada 1283 Saka atau 1361 Masehi dan peresmiannya pada 1286 Saka atau 1364 Masehi,” jelas anggota Tim Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Jawa Timur, Ferry Riyandika.

Selanjutnya, di Candi Simping juga ada relief unik berupa kura-kura dan ular naga yang merupakan bagian cerita Samudera Mantana tentang pengadukan air suci, serta candi ini menjadi tempat yang penting sebagai sumber ilmu pengetahuan.

“Selain itu, pengajuan ke tingkat Jawa Timur ini juga karena Candi Simping sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Blitar, maka diusulkan statusnya menjadi Cagar Budaya Tingkat Provinsi Jawa Timur,” jelas guru sejarah MAN Kota Blitar ini.

Seperti diketahui, selain Candi Simping, ada cagar budaya tingkat kabupaten lain yang masuk dalam pengusulan. Misalnya, dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Pasuruan, dan lainnya. (ynu)

Editor : Fuad Abida
#majapahit #Kabupaten Blitar #blitar #jawa timur #candi #provinsi #cagar budaya #Raden Wijaya