BLITAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar terbitkan surat edaran (SE) pengurangan sampah plastik. Namun, hal ini hanya sebatas imbauan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Karena hingga kini, rancangan peraturan daerah (raperda) persampahan masih mandek di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
Kepala DLH Kabupaten Blitar, Ahmad Cholik menyatakan, gerakan pengurangan sampak plastik sejatinya bukan hal baru. Namun, perlu kembali digelorakan agar kesadaran masyarakat dan pelaku usaha meningkat.
“Kami mengimbau para produsen sampah, terutama unit usaha yang terdaftar dalam SE itu, untuk kembali menjalankan komitmen pengurangan sampah plastik. Salah satunya dengan mendorong penggunaan tas belanja sendiri,” ujarnya.
Menurut Cholik, pusat-pusat perbelanjaan seperti toko modern dan ritel harus mulai mengedukasi konsumen untuk membawa tas belanja sendiri. Jika masih menggunakan tas kresek, maka perlu diberlakukan sistem berbayar sebagai bentuk pengendalian. Harga tas belanja ini bisa Rp 2 ribu sampai Rp 6 ribu, tentu berbeda dengan kota-kota besar yang harganya lebih mahal hingga Rp 10 ribu.
DLH Kabupaten Blitar berharap semua elemen masyarakat bisa berperan aktif dalam menyosialisasikan gerakan membawa tas belanja sendiri. Dia mencontohkan kebiasaan sederhana seperti menyimpan tas belanja lipat di jok motor atau mobil sebagai langkah awal perubahan.
“Kalau sudah terbiasa, masyarakat tidak akan lagi bertanya ‘kenapa tidak dikasih tas kresek?’ Tapi justru bangga membawa tas sendiri. Ini kontribusi nyata untuk menjadikan Blitar lebih bersih,” jelasnya.
Terkait penegakan aturan, Cholik menambahkan, saat ini kebijakan tersebut masih dalam bentuk SE yang sifatnya imbauan. Namun, pihaknya tengah menunggu pengesahan ranperda tentang persampahan yang sudah sembilan bulan berada di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Jika raperda itu disahkan tentu akan ada sanksi yang mengikat.
Tidak hanya ajakan, tetapi aturan tegas. Pihaknya berharap tahun ini bisa disahkan bersama delapan raperda lainnya yang masih menunggu. Dia optimistis, jika seluruh pihak saling bersinergi dan tidak saling menghambat, budaya ramah lingkungan di Kabupaten Blitar bisa tumbuh dengan kuat.
“Kuncinya gotong royong. Mari kita jadikan pengurangan sampah plastik sebagai gerakan bersama,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : Fuad Abida