Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Antisipasi PMK-LSD, DKPP Kota Blitar Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

M. Subchan Abdullah • Selasa, 3 Juni 2025 | 20:35 WIB
CEGAH PENYAKIT: Petugas kesehatan hewan dari DKPP melakukan vaksinasi terhadap sapi milik warga beberapa waktu lalu.
CEGAH PENYAKIT: Petugas kesehatan hewan dari DKPP melakukan vaksinasi terhadap sapi milik warga beberapa waktu lalu.

BLITAR – Pengawasan terhadap peredaran hewan ternak khususnya sapi dan kambing menjelang Hari Raya Idul Adha semakin diperketat. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar rajin blusukan ke kandang-kandang ternak warga untuk mendeteksi penyebaran penyakit menular, terutama terhadap calon hewan kurban.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit infeksius seperti Penyakit­ Mulut dan Kaki (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). Sebagaimana diketahui, kedua penyakit ini masih mengintai dan harus terus diwaspadai.

Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh mengatakan, pihaknya rutin melakukan monitoring terhadap kondisi kesehatan hewan di berbagai titik, termasuk pasar hewan dan kandang penampungan. Pengawasan difokuskan setiap pasaran hewan, khususnya pada hari Pon dan Legi.

“Setiap hari pasaran, kami turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik sapi maupun kambing. Jika ditemukan hewan dengan gejala penyakit infeksius seperti PMK atau LSD, langsung kami minta dikembalikan ke pemilik dan tidak diperjualbelikan agar tidak menular ke hewan lain,” ujarnya kemarin (2/6).

Selain di pasar, tim DKPP juga melakukan pengecekan kesehatan hewan secara langsung ke kandang-kandang milik pedagang atau peternak. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa hewan yang nantinya dibeli masyarakat untuk kurban benar-benar sehat dan layak potong.

“Sejauh ini, temuan di lapangan hanya kasus penyakit non-infeksius, seperti luka ringan atau gatal. Itu masih bisa kita tangani dan obati. Belum ditemukan kasus PMK aktif,” ungkapnya.
Di samping itu, DKPP juga menyiapkan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai fasilitas resmi penyembelihan hewan kurban. Pendaftaran penyembelihan di RPH sudah dibuka sejak Minggu (25/5) lalu dan akan berlangsung hingga menjelang Hari Raya Idul Adha.

“RPH kami siapkan bagi warga yang ingin penyembelihan dilakukan dengan standar kesehatan dan kebersihan. Kami imbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini,” jelas Dewi.

Dia juga mengingatkan para peternak dan pedagang untuk terus menjaga kebersihan kandang, melakukan tindakan pencegahan, serta segera melapor jika menemukan gejala penyakit pada hewan.

“PMK masih menjadi ancaman. Karena itu, semua pihak harus waspada. Jika diperlukan, hewan bisa divaksinasi dan bila muncul gejala sakit segera hubungi dokter hewan atau petugas lapangan kami,” pungkasnya. (sub)

Editor : Fuad Abida
#kambing #penyakit mulut dan kaki #pengawasan #blitar #DKPP #Idul Adha #hewan ternak #hari raya #sapi #kurban #Lumpy Skin Disease #Kota Blitar #Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian