Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dianggap Mengganggu Aktivitas, Pedagang Resmi Adukan Pasar Tumpah Kademangan Blitar ke Disperindag

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 4 Juni 2025 | 22:00 WIB
Pedagang Resmi Adukan Pasar Tumpah Kademangan Blitar ke Disperindag
Pedagang Resmi Adukan Pasar Tumpah Kademangan Blitar ke Disperindag

BLITAR – Persaingan tak sehat antara pedagang resmi dan pedagang liar di sekitar Pasar Kademangan segera ditindak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berencana melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di luar area pasar.

Respons tersebut dilakukan usai para pedagang resmi melakukan audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, kemarin (3/6).

Belasan pedagang Pasar Kademangan mendatangi kantor Disperindag Kabupaten Blitar di Kecamatan Sanankulon. Mereka mengadu karena merasa dirugikan, karena dagangannya tidak laku dampak adanya pedagang liar. Mashudi, pedagang di dalam area pasar yang telah berjualan selama 22 tahun, menjadi salah satu yang bersuara keras.

Dia menuntut agar pedagang liar yang memanfaatkan halaman rumah warga dan tepi jalan di sekitar pasar segera ditertibkan. “Mereka mulai berdagang sejak tengah malam. Barang dagangannya lebih murah. Kami yang di dalam pasar merasa dirugikan, pembeli sudah belanja di luar. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan membuat kami sulit bersaing,” ujar Mashudi.

Menurut Mashudi, keberadaan para pedagang liar itu merugikan pedagang resmi yang menempati kios atau lapak dalam pasar. Mereka merasa tertinggal karena lokasi jualan pedagang liar lebih strategis dan lebih cepat dijangkau pembeli yang datang pagi-pagi.

Mashudi menekankan, kondisi ini bukan hanya soal persaingan, melainkan juga ketimpangan yang dirasakan oleh pedagang resmi. Apalagi, Mashudi bersama pedagang pasar resmi lain telah mematuhi aturan pasar dan membayar retribusi.

“Kami lebih lama dan sudah berizin berdagang di Pasar Kademangan. Namun, pedagang liar datang dan lebih laku. Alhamdulilah, usai audiensi, disperindag menyanggupi untuk melakukan penertiban setelah Idul Adha,” ungkapnya.

Disperindag mengamini laporan tersebut. Sekretaris Disperindag Kabupaten Blitar Ieka Suprapti menjelaskan bahwa sudah menerima keluhan dari para pedagang resmi. Menurutnya, keberadaan pedagang liar di luar area pasar memang bukan bagian dari pedagang yang terdata. Disperindag akan memulai penertiban secara bertahap.

Langkah awal dilakukan dengan memasang banner larangan berjualan di area terlarang serta memberikan tanda pembatas. Setelah itu, tim gabungan yang terdiri dari satpol PP dan dinas perhubungan akan bersiaga mulai tengah malam saat pedagang liar biasanya mulai menggelar dagangan.

“Jam 12 malam kami sudah stand by di lokasi. Kami ingin memastikan tidak ada yang berjualan di area yang dilarang. Mereka berjualan di tepi jalan, utara dan selatan pasar. Bukan pedagang resmi, makanya diminta untuk ditertibkan,” ujar Ieka.

Baca Juga: Sisir Kelurahan, Dispendik Prioritaskan Anak Kota Blitar Dapat Sekolah untuk Penuhi Pagu SPMB

Ieka menambahkan, proses penertiban ini membutuhkan komitmen bersama. Sebab, banyak pedagang liar yang kerap main kucing-kucingan dengan petugas satpol PP. Dia mencontohkan kondisi serupa yang pernah terjadi di Pasar Srengat.

Pada lokasi itu, pedagang liar juga marak hingga kini masih terus ada meski sudah pernah ditertibkan. “Kadang baru ditinggal sebentar, mereka balik lagi. Jadi harus konsisten dijaga. Penertiban juga akan kami lakukan bersama pihak kelurahan dan masyarakat sekitar karena ini menyangkut kenyamanan pedagang pasar. Karena itu bukan area jualan resmi,” imbuhnya.

Selain penertiban, disperindag juga menyoroti infrastruktur pasar yang dinilai perlu perbaikan. Banyak pasar tradisional di Kabupaten Blitar masih berkonsep terbuka dan tidak berpagar sehingga rawan adanya pasar tumpah. Karena itu, ke depan, pihaknya akan menyusun masterplan revitalisasi pasar sesuai standar nasional.

“Model pasar memengaruhi ketertiban. Kalau masih pasar lama, tanpa pagar, ya tumpah terus. Kami akan desain ulang pasar agar ada tempat parkir, toilet, musala, hingga sistem drainase yang baik,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : Fuad Abida
#resmi #pasar #Kabupaten Blitar #blitar #dinas perindustrian dan perdagangan #Liar #penertiban #pedagang #persaingan #Pemkab