BLITAR - Selain memperketat aturan berjualan pedagang UMKM, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar juga siap untuk menertibkan tindakan pungutan liar (pungli) saat Car Free Day (CFD) pada Minggu (8/6/2025) besok.
Salah satu praktik pungli yang siap ditertibkan berupa juru parkir liar yang menarik tarif parkir semena-mena hingga menguasai lahan parkir.
Oknum yang mencoba menguasai lahan parkir atau melakukan pungutan liar (pungli) bersiaplah untuk ditindak tegas. “Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP Kota Blitar siap menertibkan,” ujar Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga: Karikatur Berjudul “Like, Share, Fitnah”: Ketika Teknologi Jadi Senjata Fitnah
Di samping itu, warga juga diimbau untuk turut menjaga kebersihan lingkungan CFD. Masyarakat dipersilahkan melapor apabila menemukan praktik tidak sesuai aturan.
Seperti diketahui, pemkot rutin menggelar kegiatan Gerakan Minggu Sehat alias GEMAS. Kegiatan ini dikemas dalam konsep CFD yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
“Titik lokasinya di sepanjang ruas Jalan Merdeka hingga Jalan Veteran, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Blitar,” jelasnya.
Baca Juga: Prosesi Puncak Haji, 1 Jemaah Kabupaten Blitar Dapat Fasilitas Safari Wukuf di Padang Arafah
Pada Minggu (8/6/2025) besok, CFD akan dimeriahkan dengan senam massal bersama instruktur Mbak Naya, hiburan electone, serta pembagian doorprize menarik bagi peserta.
Acara ini merupakan salah satu upaya Pemkot Blitar dalam mendorong pola hidup sehat dan mempererat kebersamaan antarwarga. (sub)
Editor : M. Subchan Abdullah