BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bakal tak kaget ketika ada kebijakan baru terkait pendidikan gratis, terutama di sekolah swasta. Pasalnya, pemkot sudah lama menerapkan pendidikan gratis itu di sekolah swasta dengan cara subsidi biaya operasional serta bantuan kepada siswa warga kota.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Dindin Ali Nurdin. Menurut dia, penerapan pendidikan gratis sudah lebih dulu diterapkan di Bumi Bung Karno. Baik itu di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
“Terkait pendidikan gratis sebenarnya Kota Blitar sudah sejak sekitar 2010 menerapkan. Tiap tahun kami ada subsidi biaya operasional sekolah, baik kepada lembaga sekolah swasta maupun kepada siswa asal kota yang bersekolah di sekolah swasta,” ungkapnya.
Setiap tahun, jelas Dindin, dispendik mengalokasikan anggaran pendidikan, khususnya untuk bantuan biaya operasional sekolah swasta dan kepada siswa asal Kota Blitar. Namun, dia tidak bisa menyebutkan nominal anggaran bantuan kepada sekolah swasta tersebut.
”Yang pasti ada ya. Silakan tanya ke sekolah-sekolah swasta yang ada di kota Blitar. Khususnya untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP lho ya,” terangnya.
Saat ini, dispendik masih menunggu informasi resmi, baik itu petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan terkait mekanisme pendidikan gratis di sekolah swasta. Namun, bagi dispendik, kebijakan tentang pendidikan gratis di sekolah swasta itu sudah diterapkan. ”Nanti tinggal melihat saja bagaimana dari sekolah menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut,” ujarnya.
Adapun terkait biaya operasional sekolah meliputi pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan, pembelian alat belajar mengajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, pembayaran utilitas, hingga administrasi sekolah. Besaran untuk biaya operasional sekolah bervariasi tergantung pada jumlah siswa, jenis sekolah, tingkat pendidikan, dan fasilitas yang ada.
Selama ini, pemerintah telah memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk membantu sekolah dalam memenuhi biaya operasional sekolah. Dana BOS diperuntukkan bagi biaya operasional sekolah, termasuk gaji guru dan tenaga kependidikan.
”Intinya, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemkot. Yang pasti, pemkot tidak kaget dengan pendidikan gratis,” tandasnya. (sub/c1/ady)
Editor : Fuad Abida