Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dispendik Kota Blitar Tunggu Juknis Pemenuhan SDM Tenaga Pengajar untuk Sekolah Rakyat

M. Subchan Abdullah • Kamis, 12 Juni 2025 | 19:05 WIB
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Ali Nurdin.
Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Ali Nurdin.

BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus mengawal progres pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SR) di Bumi Bung Karno. Sesuai rencana, program ini akan dijalankan di sejumlah daerah.

Dinas pendidikan (dispendik) pun telah mulai mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga pengajar dan kepala sekolah (kasek) yang akan bertugas di lembaga pendidikan tersebut.

Meski begitu, dispendik tetap menunggu petunjuk teknis resmi dari kementerian terkait.

Kepala Dispendik Kota Blitar Dindin Ali Nurdin mengatakan bahwa hingga kini masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan terkait skema pengadaan tenaga pengajar untuk program SR. Koordinasi ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami belum menerima informasi teknis secara resmi dari kementerian, termasuk bagaimana proses rekrutmen guru maupun kepala sekolah di SR. Namun, informasi awal yang kami terima, perekrutan itu akan ditangani langsung oleh pusat,” jelasnya, Kamis (12/6/2025).

Dindin menjelaskan, sejumlah daerah yang telah lebih dulu ditunjuk untuk menjalankan program SR sudah masuk ke tahapan seleksi calon kepala sekolah. Hal itu menunjukkan kesiapan daerah tersebut.

Sementara untuk Kota Blitar, saat ini masih menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kami belum tahu kapan SR di Kota Blitar mulai dioperasikan. Tapi, pada prinsipnya, pemkot siap kapan pun diminta untuk mulai menjalankan program ini, bahkan secara bertahap,” imbuhnya.

Meski demikian, pelaksanaan program SR tetap harus mengacu pada juknis yang berlaku. Termasuk bila sewaktu-waktu diminta untuk menyiapkan tenaga pengajar sementara, pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang ada.

Terkait kemungkinan pengalihan guru dari sekolah negeri ke SR, Dindin menyatakan hal itu belum bisa dipastikan. Pasalnya, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah formal saat ini juga masih cukup tinggi.

“Kalaupun harus mengalihkan guru dari sekolah negeri, itu tidak memungkinkan. Karena kami juga masih kekurangan guru di sekolah formal,” pungkasnya. (sub/c1/ady)

 

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#teknis #tenaga pengajar #petunjuk #juknis #Dispendik #sdm #guru #Kota Blitar #Sekolah Rakyat #kepala sekolah