BLITAR – Menjelang momen penting Suro 2025 dan meningkatnya aktivitas masyarakat, jajaran Polres Blitar menggelar razia terpadu secara serentak di seluruh wilayah hukumnya, Rabu (11/6) malam. Kegiatan dilaksanakan mulai dari tingkat polres hingga seluruh polsek dengan sistem rayonisasi dan mandiri.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, razia ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.“Fokus kami ada lima sasaran utama, yaitu miras, sajam tanpa izin, narkoba, knalpot brong, dan kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan pencurian motor (curanmor),” ujarnya.
Arif melanjutkan, di tingkat polres razia dilakukan dengan metode rayonisasi. Petugas disebar di sejumlah titik strategis, seperti jalur protokol, ruas jalan utama, dan lokasi yang rawan pelanggaran hukum. Sementara itu, di tingkat polsek, kegiatan dilakukan secara mandiri dengan menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Dari hasil razia malam, aparat kepolisian berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar. Motor-motor tersebut langsung diamankan ke Mapolres Blitar untuk penindakan tilang. Terkait pelanggaran knalpot brong akan dilakukan penyitaan, dan diminta untuk mengganti sesuai standar.
Arif mengimbau, masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
“Razia seperti ini akan kami lakukan secara berkala dan acak, tidak hanya untuk menyambut Suro, tapi juga demi menciptakan situasi yang aman dalam setiap kegiatan masyarakat, apalagi yang berskala besar,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggar hukum, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (jar/ynu)
Editor : Fuad Abida