BLITAR – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum oknum pesilat yang membuat kerusuhan. Khususnya menjelang pelaksanaan tradisi Suroan atau saat pengesahan anggota muda.
Ketua PSHT Cabang Kota Blitar, Miskan Hadi Prasetyo, menegaskan bahwa siap mengikuti seluruh ketentuan dan arahan dari pengurus pusat. Termasuk Maklumat Aman Suro 2025 yang telah disepakati bersama perguruan silat se-Jawa Timur.
Organisasi akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan dan siap menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mempersilakan aparat kepolisian menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum. Bukan hanya saat Suroan, tapi di luar kegiatan lainnya apabila mengganggu ketertiban masyarakat. Itu harus ditindak,” tegasnya, Sabtu (14/6/2025).
Miskan juga mengimbau seluruh ranting dan rayon di wilayah Bumi Bung Karno untuk menaati instruksi dari pusat dan tidak bertindak di luar ketentuan. Menurutnya, semua anggota PSHT harus memahami bahwa menjaga kondusivitas adalah bagian dari tanggung jawab moral sebagai warga perguruan.
Dalam rangkaian kegiatan pengesahan warga baru nanti, Miskan meminta agar seluruh peserta tidak melakukan konvoi di jalan raya. Selain itu, penggunaan atribut perguruan juga dilarang saat berada di tempat umum atau dalam perjalanan menuju lokasi pengesahan.
“Kami sudah tekankan, jangan sampai ada anggota yang mengenakan atribut di jalan atau tempat umum. Kalaupun harus membawa seragam, tutupi dengan jaket, dan baru boleh digunakan saat tiba di tempat latihan atau pengesahan,” ujarnya.
Organisasi PSHT selama ini telah bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga suasana aman dan tertib di tengah masyarakat. PSHT adalah organisasi besar yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur sehingga tidak menoleransi tindakan yang mencoreng nama perguruan.
“Kami terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan aparat. Kami tidak akan melindungi oknum. Jika ada yang melanggar, kami serahkan pada proses hukum,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Maklumat Aman Suro 2025 menekankan pentingnya pengendalian diri, larangan penggunaan atribut perguruan di luar kegiatan resmi, serta pelarangan konvoi dan penggunaan pengeras suara di jalan.
Seluruh perguruan silat di Blitar diharapkan mematuhi aturan demi terciptanya suasana aman dan damai menjelang atau saat tradisi Suroan. “Sekali lagi, intinya kami patuh dan akan mengikuti arahan dari pusat,” tandasnya. (sub/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah