Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tingkatkan Kualitas Industri Rokok, Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 19 Juni 2025 | 00:23 WIB
BERKEMBANG: Petugas disperindag memberikan arahan sebelum melakukan pelatihan pengelolaan SDM, keuangan dan gudang, kemarin (17/6).
BERKEMBANG: Petugas disperindag memberikan arahan sebelum melakukan pelatihan pengelolaan SDM, keuangan dan gudang, kemarin (17/6).

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dituntut perhatian dengan industri rokok. Terbukti dengan digelarnya pelatihan pengelolaan sumber daya manusia (SDM), keuangan dan gudang, kemarin (17/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaku usaha di bidang industri rokok skala kecil. Tentu harapannya setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat lebih paham manajemen SDM, keuangan dan gudang, hingga bisa naik kelas. “Pesertanya ada 45 orang.

Kami ingin mereka mampu mengelola usahanya lebih baik sehingga industri rokok di Kabupaten Blitar bisa terus berkem­bang,” ujarnya, yang ditemui usai membuka pelatihan di Hotel Grand Mansion 2.

Darmadi melanjutkan, saat ini tercatat ada 38 pelaku industri rokok di Kabupaten Blitar yang mayoritas masih bergerak dalam skala UMKM dan industri rumahan. Meski skalanya belum besar, dia menyebut potensi pengembangan industri ini masih sangat terbuka.

Pelatihan ini digelar selama dua hari mulai kemarin hingga hari ini, Rabu (18/6), dengan menghadirkan narasumber dari PT Sampoerna. Materi yang disampaikan mencakup manajemen produksi hingga teknik pengemasan dan pemasaran. “Secara bahan baku, Kabupaten Blitar tidak kekurangan. Produksi tembakau di wilayah kita cukup mendukung. Jadi, peluangnya masih luas jika dikelola dengan baik,” ungkapnya.

Selain pelatihan untuk pelaku usaha, disperindag juga memiliki program serupa untuk para pencari kerja. Mereka dilatih keterampilan dasar seperti linting rokok agar siap kerja dan bisa langsung diterima di pabrik rokok. Selama 2025 ini, disperindag memiliki tujuh pelatihan yang bersumber dari DBHCHT. Yakni, pelatihan pelaku industri rokok, pelatihan linting rokok untuk pencari kerja, dan pelatihan penguatan SDM.

Darmadi menegaskan, program ini diharapkan mampu memperkuat sektor industri kecil di Blitar, terutama yang berbasis hasil tembakau. Karena tahun ini, disperindag mendapatkan anggaran DBHCHT sebanyak Rp 800 juta untuk pelatihan dan koordinasi dengan perusahaan rokok.

“Setiap tahun kami adakan pelatihan ini. Pendaftaran bisa secara daring. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, karena setelah pelatihan, mereka langsung mendapat sertifikat dan peluang kerja terbuka lebih lebar,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : Fuad Abida
#Kabupaten Blitar #rokok #blitar #industri #sdm #pelatihan #cukai #Pemkab