BLITAR – Progres pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Blitar terus dikebut. Hingga pekan ini, sebanyak 220 koperasi sudah mendapatkan badan hukum. Kurang 28 koperasi ditargetkan rampung sebelum akhir Juni 2025.
Maka dari itu, kini hampir semua desa dan kelurahan sudah memiliki KMP.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus melakukan sosialisasi terkait KMP untuk menarik minat masyarakat. Bahkan, beberapa waktu lalu, ketua koperasi sudah dilakukan pembekalan agar bisa langsung melaksanakan tugasnya usai diresmikan.
“Insya Allah minggu ini semua terpenuhi. Yang belum tinggal menunggu proses terbitnya administrasi hukum umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses dokumen sudah lengkap, hanya menunggu server-nya longgar karena diakses se-Indonesia,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni.
Dia menyebut seluruh tahapan dari pembentukan pengurus, pengawas, hingga musdesus telah selesai sejak 30 Mei lalu. Dengan waktu sekitar dua pekan, proses pengajuan AHU langsung diproses. Kalau semuanya lancar, maka pada 12 Juli nanti bertepatan dengan Hari Koperasi dilakukan peresmian KMP secara serentak.
Terkait anggaran pokok KMP ini, tentu sumber dananya dari anggota, yakni simpanan wajib dan pokok. Pinjaman dari bank himbara masih menjadi wacana sampai dengan saat ini.
“Wacana pinjaman dari bank himbara ini tentu ada dana angsurannya dengan besaran tertentu. Namun, harapannya, anggota koperasi tidak terlalu menggantungkan dengan hal tersebut yang belum pasti,” ungkap Sri.
Dalam pengembangannya, KMP akan didorong untuk aktif menjalin kemitraan. Salah satunya dengan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) untuk pembekalan dan peningkatan kapasitas. Setelah badan hukum terbit, koperasi akan diarahkan segera mengurus legalitas pendukung lainnya agar bisa beroperasi secara mandiri.
Sri menegaskan, koperasi-koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. “Sudah ada kerja sama, termasuk juga pembekalan tentang apa saja yang perlu disiapkan oleh koperasi desa, seperti pengurusan nomor induk berusaha (NIB), nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan sebagainya,” tegasnya.
Nantinya, KMP bisa berkolaborasi dengan koperasi reguler yang sudah ada, terutama yang selama ini ada namanya, tetapi tidak aktif. Kolaborasi ini penting agar saling menguatkan. Harapannya, program KMP bisa menjadi bagian dari solusi besar untuk mendukung cita-cita nasional dalam mencapai swasembada pangan dan kemandirian ekonomi desa.
“Ini program strategis pemerintah pusat. Kita harus optimistis. Kalau semua OPD dan instansi bergerak bersama masyarakat, saya yakin ini bisa berjalan lancar,” pungkas Sri. (jar/c1/ynu)
Editor : Fuad Abida