BLITAR – Ratusan petani dari empat kecamatan di Kabupaten Blitar mendatangi DPRD setempat, Kamis (19/6/2026) untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir di Kali Putih, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari.
Mereka menuntut penutupan tambang karena dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan petani.
Petani dari Kecamatan Kanigoro, Gandusari, Garum, dan Talun itu menilai dampak negatif penambangan semakin terasa. Mulai dari air irigasi yang keruh, sumber air yang berkurang, hingga jalan desa yang rusak akibat lalu-lalang truk pengangkut pasir.
“Ini aksi damai bahwa kami tidak setuju adanya tambang di Kali Putih. Air jadi keruh, jalan rusak, dan udara kotor,” ujar Pujianto, perwakilan petani asal Sumberagung.
Menurutnya, tambang yang menggunakan alat berat telah merusak keseimbangan lingkungan yang berdampak pada hasil pertanian warga.
Dalam forum hearing bersama DPRD, para petani juga mempertanyakan kejelasan izin dan batas wilayah tambang. Mereka merasa tambang saat ini berjalan tanpa memperhatikan kesesuaian izin.
“Kami minta petanya ditunjukkan, tapi tidak diberikan. Maka hearing belum ada titik terang,” katanya.
Baca Juga: Catat Besok! 5.000 Tumpeng Siap Semarakkan Selamatan Akbar Haul Bung Karno di Kota Blitar
Meski tahu izin tambang dikeluarkan provinsi, petani tetap mendesak DPRD dan pemkab untuk menyurati pemerintah provinsi guna meninjau ulang izin CV Barokah Sembilan Empat (BSE). (jar)
Editor : M. Subchan Abdullah