Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Lanjutkan Program RT Keren, Pemkot Blitar Bakal Tunjuk Pendamping hingga Bentuk Pokmas Baru untuk Jalankan RT SAE

M. Subchan Abdullah • Jumat, 27 Juni 2025 | 01:48 WIB
TONGGAL AWAL: Wali Kota Blitar, Mas Ibin dan Wawali, Mbak Elim bersiap mewujudkan Kota Blitar makin SAE, Maju dan Sejahtera.
TONGGAL AWAL: Wali Kota Blitar, Mas Ibin dan Wawali, Mbak Elim bersiap mewujudkan Kota Blitar makin SAE, Maju dan Sejahtera.

BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan program RT SAE yang merupakan kelanjutan dari program RT Keren tetap berlanjut di tahun ini.

Namun, sejumlah penyesuaian kebijakan dilakukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan di lapangan. Selain itu, menunjuk kembali tenaga pendamping sekaligus membentuk pokmas.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan, menjelaskan bahwa saat ini tim tengah memfinalisasi regulasi atau payung hukum pelaksanaan program RT SAE. Salah satu poin penting penyesuaian adalah terkait fleksibilitas dalam penyusunan kegiatan di tiap lingkungan RT maupun RW.

"Jika sebelumnya ada porsi tetap, yakni 70 persen untuk kegiatan fisik dan 30 persen untuk nonfisik, maka sekarang kami tidak lagi mewajibkan porsi pembagian tersebut. Porsinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing," ujarnya, kemarin (25/6).

Dengan pendekatan ini, Fredy menilai kegiatan nonfisik seperti pelatihan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan RT/RW bisa mendapat porsi lebih besar bila memang lebih dibutuhkan.

Hal ini didasari oleh hasil evaluasi pelaksanaan Program RT Keren pada tahun-tahun sebelumnya, di mana sebagian besar kebutuhan infrastruktur dasar di lingkungan sudah relatif terpenuhi.

Oleh karena itu, fokus kini diarahkan pada kegiatan yang lebih menyentuh pemberdayaan masyarakat. “Yang penting program tetap mendukung prioritas pembangunan daerah dan selaras dengan visi misi wali kota dan wakil wali kota,” jelasnya.

Pemkot juga akan kembali menunjuk tenaga pendamping dan kelompok masyarakat (pokmas) pelaksana program berdasarkan evaluasi kinerja sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan di tingkat akar rumput sekaligus mendorong akuntabilitas dan transparansi. Selain penyesuaian struktur kegiatan, pengawasan program juga akan diperketat.

Fredy menyatakan pengawasan akan lebih melekat mulai tahap perencanaan hingga pelaporan agar tidak ada potensi penyimpangan di lapangan.

“Intinya, kami ingin RT SAE ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena program ini juga bentuk keterlibatan langsung masyarakat dalam membangun lingkungannya sendiri,” pungkasnya. (sub/c1/ady)

Editor : Fuad Abida
#sae #rt #blitar #pokmas #program #pemkot #tata pemerintahan #Kota Blitar #setda #rw