Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

OPS Patuh Semeru 2025 Resmi Digelar, Pengendara Motor di Kabupaten Blitar Wajib Patuhi 9 Aturan Ini

Anggi Septian A.P. • Selasa, 15 Juli 2025 | 20:59 WIB

Photo
Photo

BLITAR – Jajaran Satlantas Polres Blitar mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Fokus utama operasi yakni menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

KBO Satlantas Polres Blitar, Ipda Fahmi Yuliastato, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang kerap ditemui di jalan raya dan menjadi penyebab utama kecelakaan.

Baca Juga: 42 Ribu e-KTP Warga Kabupaten Blitar Kok Bisa Invalid, Dispendukcapil Ungkap Penyebabnya

Di antaranya seperti pengendara di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta pengguna jalan yang berkendara sambil memainkan ponsel.

Selain itu, pelanggaran seperti tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, hingga kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih juga turut menjadi perhatian.

Petugas juga akan memantau penggunaan sound system berlebihan, khususnya pada malam hari, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum. Fahmi menegaskan, kegiatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga edukasi. Harapannya, keselamatan berlalu lintas bisa menjadi budaya di tengah masyarakat.

“Operasi ini adalah upaya kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Masyarakat diimbau melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas,” tegasnya.

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Blitar akan melakukan patroli rutin, razia di titik rawan pelanggaran, serta sosialisasi melalui media sosial maupun spanduk yang dipasang di ruang-ruang publik. (ang)

  
Editor : Anggi Septian A.P.
#operasi patuh semeru 2025 #Fahmi Yuliastato