Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Masih Ada Jalan Rusak di Desa Candirejo Blitar, Pengendara Wajib Hati-hati

Yanu Aribowo • Kamis, 17 Juli 2025 | 05:00 WIB

 

RUSAK PARAH: Suasana jalur utama di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, yang mengalami kerusakan pada Selasa (15/7/2025).
RUSAK PARAH: Suasana jalur utama di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, yang mengalami kerusakan pada Selasa (15/7/2025).

BLITAR – Para pengguna jalan yang melintasi jalur utama Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, harus bersabar untuk menikmati akses jalan yang mulus.

Kerusakan jalan yang membuat masyarakat setempat turun tangan dengan protes menanam pohon pisang pada awal April lalu, hingga kini kondisinya masih memprihatinkan dan belum diperbaiki.

Kawasan simpang empat SDN Candirejo 01 ke timur masih menjadi titik kerusakan paling parah hingga laju kendaraan tidak bisa maksimal.

Berdasarkan pantauan Radar Blitar, pada Selasa (15/7), akses utama Desa Candirejo mengalami kerusakan parah sepanjang sekitar satu kilometer.

Titik kerusakan yang diprotes masyarakat setempat dimulai dari simpang empat SDN Candirejo 01 hingga simpang tiga Balai Desa Candirejo. Kemarin, lalu lalang kendaraan, mulai sepeda motor hingga truk masih ramai. Namun, laju kendaraan tidak bisa maksimal karena harus memilah permukaan jalan yang masih rata untuk melintas.

Bahkan, kini ada pengaturan dari masyarakat setempat. Yakni, sebagai langkah agar arus lalu lintas tetap lancar, di beberapa titik telah dipasang papan imbauan, yakni “Kendaraan roda 4 gunakan lajur kiri.

” Pasalnya, karena parahnya kerusakan, beberapa kendaraan sering kali melawan arus untuk menjangkau permukaan jalan yang dirasa masih rata untuk melintas. “Dampaknya, jika arus lalu lintas ramai, berpotensi membuat antrian kendaran di belakangnya maupun dari arah berlawanan,” ujar Widodo, warga setempat.

Seperti diketahui, usai aksi protes tanam pohon pisang April lalu, untuk jalur utama Desa Candirejo skema perbaikan yang ditawarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar adalah pengecoran sepanjang 60 meter untuk jalur yang mengalami kerusakan parah dan penanganan tambal sulam.

Di jalur utama ini juga terdapat Candi Kalicilik, yang menjadi ikon sejarah masa kerajaan di Desa Candirejo, serta Wisata Kali Ganter yang lokasinya tak jauh dari Balai Desa Candirejo. (ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Ponggok #kecamatan ponggok #blitar #hati #jalan rusak parah #masyarakat #pengendara #Desa Candirejo #candirejo