BLITAR – Pengawasan anak pascasekolah menjadi atensi, terutama bagi para orang tua. Jangan sampai anak lepas dari pengawasan dan terjerumus dalam pergaulan bebas.
Karena itu, Wali Kota Blitar Blitar Syauqul Muhibbin dalam kesempatan bertemu dengan para kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP se-Kota Blitar menjelang pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pekan lalu menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.
Khususnya pada jam-jam malam hari yang rawan terhadap pergaulan negatif. Sebagaimana diketahui, kebijakan MPLS tahun ajaran baru 2025/2026 ada beberapa hal yang baru.
Bertajuk MPLS Ramah, MPLS tahun ini menekankan pada pendidikan karakter dengan menerapkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria. Salah satu kebiasaan hebat itu adalah tidur cepat.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Dindin Ali Nurdin mengungkapkan, peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya selepas sekolah sangat penting.
Jangan anak-anak lepas dari pengawasan hingga akhirnya salah dalam pergaulan. ”Beberapa waktu lalu wali kota memang menekankan agar pengawasan orang tua lebih ditingkatkan ketika anak sudah pulang sekolah, terutama dalam pergaulannya.
Wali kota berencana menyiapkan kebijakan yang ditujukan kepada para orang tua agar anak bisa melakukan kegiatan positif setelah pulang sekolah,” terangnya, kemarin (16/7). Terkait aturan jam malam, jelas Dindin, sebenarnya tidak sampai mengatur secara detail.
Namun, anak usia sekolah memang sewajarnya tidak keluar rumah hingga larut malam.
”Sebab, mereka kan harus sekolah besok paginya. Paling tidak jam 9 malam, anak sudah harus tidur. Makanya di gerakan kebiasaan anak Indonesia Hebat, anak dibiasakan untuk tidur cepat demi menjaga kesehatan dan kebugaran,” tuturnya.
Dispendik saat ini masih membahas kebijakan pengawasan anak sekolah, khususnya pada jam-jam malam bersama jajaran terkait. Sosialisasi akan dilakukan kepada sekolah-sekolah hingga wali murid atau orang tua siswa.
“Prinsipnya, pengawasan aktif orang tua terhadap anak-anaknya sangat dibutuhkan. Nah, kami mendorong hal itu untuk digalakkan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, MPLS Ramah dilaksanakan selama lima hari untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.
MPLS harus menekankan pada penguatan dan penumbuhan karakter anak-anak atau murid baru. Harapannya, murid bisa memiliki rasa percaya diri dan merasa nyaman di lingkungan sekolah yang baru. (sub/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah