BLITAR – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua siswa di Blitar dan sekitarnya.
Banyak yang masih menyimpan tanda tanya soal alur pencairan dana, hak penggunaan, hingga tanggung jawab pengelolaan bantuan pendidikan tersebut. Menjawab hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang secara terbuka memberikan penjelasan lengkap terkait teknis dan tujuan dari program ini.
“Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa, bukan melalui sekolah ataupun guru. Ini penting untuk diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang saat ditemui dalam kegiatan sosialisasi PIP yang dihadiri kepala sekolah dari berbagai daerah, termasuk perwakilan dari Blitar.
Baca Juga: Pemkot Blitar Tegaskan Komitmen Cegah Bullying di Sekolah, Ini Pesan Penting Wawali Mbak Elim
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan banyak orang tua yang merasa bingung saat anaknya menerima dana PIP namun tidak ada informasi jelas dari pihak sekolah. Beberapa bahkan mengira bahwa dana tersebut sepenuhnya dikelola pihak sekolah.
Padahal, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kemendikbudristek, dana PIP adalah hak siswa dan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar transportasi, hingga biaya tambahan les atau buku pelajaran.
Yang menarik, Dinas Pendidikan juga menekankan bahwa penggunaan dana PIP tidak harus dihabiskan sekaligus. “Jika tidak ada kebutuhan mendesak, siswa diperbolehkan untuk menabung dana tersebut. Ini adalah bagian dari literasi keuangan yang juga ingin kita tanamkan sejak dini,” lanjutnya.
Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Blitar Sebut Sosialisasi SPMB SMA/SMK Belum Maksimal
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan tunai dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada peserta didik usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Di Blitar, program ini menyasar ribuan siswa di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK yang masuk dalam data usulan Dapodik.
Sayangnya, dalam praktiknya, sering terjadi kebingungan antara pihak sekolah, wali murid, dan bahkan siswa sendiri. “Kami mendapati kasus di mana orang tua tidak tahu kalau anaknya menerima bantuan karena rekeningnya tidak aktif atau informasi dari sekolah belum tersampaikan secara maksimal,” tambahnya.
Untuk menghindari penyalahgunaan dan memperkuat transparansi, Dinas Pendidikan juga mendorong sekolah-sekolah di Blitar untuk lebih aktif melakukan sosialisasi PIP.
Baca Juga: Konsorsium Judi Online Lindungi 10.000 Bandar: Terhubung ke Cyber Polri dan Kominfo?
Guru BK dan wali kelas diminta membantu siswa memahami cara cek saldo, mengaktifkan rekening, dan menggunakan dana sesuai kebutuhan pendidikan. Bahkan beberapa sekolah sudah bekerja sama dengan bank penyalur untuk memfasilitasi aktivasi rekening secara kolektif.
Salah satu wali murid di Kecamatan Kanigoro, Blitar, mengaku baru tahu bahwa PIP langsung masuk ke rekening siswa setelah ikut pertemuan wali murid. “Selama ini saya kira uangnya diterima sekolah dulu baru disalurkan. Tapi ternyata anak saya sudah punya rekening sendiri dan bisa langsung akses,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Siti Rohmawati, guru SMP di wilayah Wlingi. Ia menyambut baik adanya penegasan dari Dinas Pendidikan. “Dengan penjelasan resmi ini, kami bisa lebih yakin dalam membimbing siswa dan orang tua. Kadang kami pun ragu-ragu kalau belum ada pernyataan resmi soal mekanismenya,” ujarnya.
Baca Juga: Bongkar Skema Tier Judi Online: Dari Konsorsium hingga Marketing WA Bermodus 20 HP
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengingatkan agar sekolah tidak mempersulit siswa dalam proses verifikasi. “Kalau memang siswa punya hak menerima PIP, bantu mereka untuk urus administrasinya. Jangan malah dibuat ribet karena alasan teknis yang bisa diatasi,” tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi menyesatkan terkait bantuan pendidikan. Dinas Pendidikan telah membuka kanal resmi konsultasi bagi masyarakat Blitar dan sekitarnya yang ingin bertanya seputar status PIP anak mereka.
“Jangan ragu bertanya ke dinas atau pihak sekolah. PIP adalah hak siswa, dan kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam mengakses pendidikan,” tutupnya.
Dengan penjelasan terbuka ini, diharapkan tidak ada lagi miskomunikasi soal program bantuan PIP di Blitar. Transparansi, pemahaman yang benar, dan kolaborasi antara sekolah, orang tua, serta dinas menjadi kunci sukses program ini.
Editor : Anggi Septian A.P.