BLITAR — Pemerintah kembali menyalurkan bansos tunai untuk mendukung pendidikan dan pengentasan kemiskinan di pedesaan. Kali ini, dua bantuan penting cair serentak: Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Penyaluran ini dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025, dan menyasar pelajar dari keluarga tidak mampu serta warga miskin non-penerima PKH/BPNT.
Kedua program ini menjadi bagian penting dari skema bansos tunai nasional, yang bertujuan menjangkau kelompok yang belum tersentuh bantuan rutin seperti PKH dan BPNT.
Dalam beberapa pekan ke depan, siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan warga miskin di desa-desa akan menerima bantuan langsung melalui rekening bank atau secara tunai di kantor desa masing-masing.
Baca Juga: Pemkot Blitar Tegaskan Komitmen Cegah Bullying di Sekolah, Ini Pesan Penting Wawali Mbak Elim
“Bansos tunai kali ini sangat penting karena ditujukan untuk kelompok rawan yang belum menerima bantuan lain. Penerima PIP akan mendapat dana pendidikan, sedangkan BLT Dana Desa diberikan untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Senin (14/7).
PIP: Bantu Anak Sekolah dari SD hingga SMA
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bansos tunai pendidikan yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Program ini ditujukan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu, baik yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan PIP disalurkan melalui rekening bank pelajar, khususnya BRI dan BNI. Adapun nominal bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
-
SD/sederajat: Rp450.000/tahun
-
SMP/sederajat: Rp750.000/tahun
-
SMA/sederajat: Rp1.000.000/tahun
Pencairan dana PIP dapat dilakukan langsung ke bank penyalur oleh siswa atau orang tua, dengan membawa KIP, kartu pelajar, dan KTP/KK. Beberapa sekolah juga memfasilitasi pencairan kolektif dengan surat keterangan dari kepala sekolah.
Baca Juga: Dua Destinasi Wisata di Blitar Ramai Dikunjungi Selama Libur Panjang Sekolah
“Bagi siswa yang belum memiliki KIP tetapi terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat, sekolah bisa mengusulkan secara kolektif ke dinas pendidikan,” jelas seorang guru di Kecamatan Srengat, Blitar.
BLT Dana Desa: Rp300 Ribu untuk Warga Non-PKH/BPNT
Sementara itu, BLT Dana Desa kembali disalurkan kepada masyarakat miskin yang belum tercover bantuan reguler seperti PKH atau BPNT. Bantuan ini berasal dari dana desa, dengan besaran Rp300 ribu per bulan, dan disalurkan selama 3 bulan, terhitung dari Juli hingga September 2025.
Kriteria utama penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang tidak menerima bansos tunai lainnya. Penetapan penerima dilakukan oleh musyawarah desa, yang kemudian ditetapkan melalui peraturan kepala desa.
“Setiap desa memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan data penerima, asalkan sesuai pedoman Kementerian Desa. Warga bisa mengecek langsung ke kantor desa,” ujar Camat Kanigoro.
Pencairan dilakukan secara tunai di balai desa atau melalui transfer ke rekening penerima. Penerima wajib membawa KTP dan KK, serta menandatangani daftar hadir saat pencairan.
Kenapa BLT Dana Desa Penting?
BLT Dana Desa menjadi solusi bagi warga miskin yang kerap luput dari program pusat. Banyak dari mereka adalah buruh harian, petani kecil, atau lansia yang tinggal di pelosok desa dan tidak memiliki akses ke data nasional seperti DTKS.
Melalui skema ini, desa bisa langsung menyalurkan bantuan kepada warga yang paling membutuhkan. “BLT Dana Desa ini sangat membantu saya untuk beli kebutuhan dapur. Saya tidak dapat PKH, tapi syukur alhamdulillah dapat dari desa,” ujar Bu Marni, seorang janda lansia di Desa Sumberjo.
Imbauan Pemerintah: Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Prioritas
Pemerintah mengimbau agar bansos tunai, baik dari PIP maupun BLT Dana Desa, digunakan secara bijak. Bantuan ini diharapkan digunakan untuk mendukung pendidikan anak dan memenuhi kebutuhan harian seperti sembako, listrik, atau pengobatan ringan.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian negara. Jadi mohon jangan disalahgunakan. Bila ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan, penerima bisa diganti,” tegas Kepala Dinsos Kota Blitar.
Pemerintah desa juga diminta transparan dan adil dalam proses seleksi penerima BLT, serta aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Cek Nama Anda dan Pantau Jadwal Pencairan
Warga Blitar diimbau untuk proaktif mengecek informasi dari sekolah, RT/RW, atau kantor desa terkait bansos tunai yang cair bulan ini. Pastikan nama Anda tercantum dalam daftar penerima dan siapkan dokumen yang dibutuhkan.
Bagi siswa penerima PIP, cek notifikasi dari sekolah atau aplikasi resmi Kemendikbud. Sedangkan penerima BLT Dana Desa bisa datang langsung ke kantor desa untuk konfirmasi.
Gunakan bansos dengan bijak, dan jangan lupa, data yang lengkap dan aktif akan memudahkan Anda untuk tetap terdaftar di program bantuan berikutnya.
Editor : Anggi Septian A.P.