BLITAR- blitarkawentar.jawapos.com – Banyak warga Blitar mengeluhkan anak-anak mereka tak mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) meskipun tergolong tidak mampu.
Menurut penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, sekitar 80% penerima PIP dipilih berdasarkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari desa atau kelurahan.
Hal ini berarti, meskipun seorang siswa sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), belum tentu mereka secara otomatis mendapatkan bantuan PIP jika tidak tercatat dalam DTKS. Padahal, DTKS sendiri dikumpulkan dan diperbarui oleh aparat desa atau kelurahan masing-masing. “Kami sangat bergantung pada validitas data DTKS. Jika nama siswa tidak ada di sana, peluang mendapatkan PIP pun kecil,” ungkap salah satu pejabat di Dinas Pendidikan.
PIP, sebagai program bantuan tunai untuk siswa kurang mampu, memang bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Namun, tanpa kejelasan atau keterlibatan warga dalam proses input dan validasi data DTKS, banyak yang akhirnya tercecer dari daftar penerima bantuan. Di Blitar, kondisi ini menimbulkan gelombang protes diam-diam dari para orang tua.
Baca Juga: Ketika Paus Judi Online Bangkrut: Hotel Lenyap, 1 Miliar Sekali Main!
DTKS Jadi Penentu Utama, Tapi Banyak yang Tak Tahu
Mayoritas masyarakat Blitar ternyata belum memahami pentingnya peran DTKS dalam proses pencairan bantuan PIP. DTKS dikumpulkan secara berkala oleh aparat desa dan digunakan pemerintah pusat sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial seperti PIP, PKH, dan lainnya.
Sayangnya, banyak warga tidak pernah tahu apakah data mereka sudah masuk DTKS atau belum. Bahkan, sebagian warga merasa proses pendataan di desa dilakukan secara tertutup dan tidak transparan. “Kami tidak pernah ditanya, tiba-tiba saja nama anak saya tidak muncul sebagai penerima,” keluh salah satu warga Kecamatan Garum, Blitar.
Akibatnya, muncul anggapan bahwa bantuan PIP hanya diberikan kepada “orang dalam” atau mereka yang dekat dengan perangkat desa. Padahal, proses sebenarnya bisa diawasi jika warga memahami dan ikut aktif memeriksa status data mereka di DTKS.
Baca Juga: Masih Ada Jalan Rusak di Desa Candirejo Blitar, Pengendara Wajib Hati-hati
Dinas Pendidikan Imbau Warga Periksa Data DTKS Secara Berkala
Menanggapi fenomena ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang merasa kurang mampu, agar memastikan namanya terdaftar di DTKS desa. Hal ini bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor desa atau menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
“Bantuan PIP bukan hanya soal KIP. Data DTKS yang paling menentukan. Kalau masyarakat tidak aktif memastikan kevalidan data, kami pun sulit membantu,” ujar pejabat tersebut.
Pihak Dinas juga meminta perangkat desa untuk lebih terbuka dan aktif dalam melakukan pendataan. Data yang tidak akurat bisa membuat bantuan jatuh ke tangan yang salah dan merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan.
PIP di Blitar: Potret Ketimpangan Akses Informasi
Di lapangan, masih banyak ditemukan siswa dengan kondisi ekonomi rendah yang tidak mendapatkan PIP, sementara siswa lain dengan kondisi ekonomi lebih baik justru tercantum sebagai penerima. Ini mempertegas pentingnya validasi dan transparansi data dari tingkat desa hingga pusat.
Kondisi ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mendorong desa mengadakan forum khusus membahas pendataan DTKS, termasuk membuka data secara publik agar bisa diawasi bersama. Banyak aktivis pendidikan dan pemerhati kebijakan sosial juga mulai menyoroti hal ini.
“Kalau warga diam saja, ini akan terus terjadi. Harus ada tuntutan kolektif terhadap transparansi data sosial,” ucap salah satu aktivis dari LSM pendidikan di Blitar.
Harapan Akan Sistem yang Lebih Terbuka dan Partisipatif
PIP seharusnya menjadi jawaban bagi kesenjangan pendidikan akibat kemiskinan. Namun, jika proses input data tidak inklusif dan sistem verifikasinya tertutup, bantuan tidak akan tepat sasaran.
Dinas Pendidikan menyebut sedang menjajaki kerja sama dengan Dinsos dan aparat desa untuk menciptakan sistem yang lebih terbuka dan partisipatif dalam pengelolaan data penerima bantuan.
“Bila masyarakat aktif dan perangkat desa lebih akurat dalam pendataan, kami percaya ke depan tak ada lagi siswa yang tertinggal hanya karena salah data,” pungkas pejabat Dinas Pendidikan.
Editor : Anggi Septian A.P.