Blitar – Komitmen Bupati Blitar Rijanto dalam mendorong pertumbuhan koperasi kembali mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-78 Provinsi Jawa Timur, Kamis (17/7). Gubernur Jawa Timur secara resmi menganugerahkan penghargaan Tokoh Pembina Koperasi kepada Bupati Blitar.
Penghargaan koperasi diterima Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah yang mewakil Rijanto dalam acara itu. Selain itu, apresiasi ini diberikan atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mempercepat proses akta notaris koperasi melalui pembiayaan mandiri dari APBD.
Langkah itu dinilai sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
“Ini merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif dan terobosan Bupati Blitar dalam memperkuat kelembagaan koperasi, khususnya dalam hal legalitas usaha,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: BSU 2025 Lebih Kecil dari Era Jokowi, Netizen Bandingkan Besaran Subsidi di Medsos
Penyerahan penghargaan tersebut juga berdasarkan usulan resmi dari Dekopinwil Jawa Timur melalui surat No: B/018/16.00-E/VII/2025 tertanggal 7 Juli 2025.
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Blitar, Mulyadi, menyebut penghargaan ini menjadi bukti bahwa kepemimpinan Rijanto tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Pak Bupati sangat perhatian terhadap koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat. Dukungan anggaran untuk percepatan legalitas ini adalah contoh konkretnya,” terang Mulyadi.
Baca Juga: BP2MI Hari Ini : Nyatakan Perang Terbuka Lawan Sindikat PMI Ilegal
Dalam acara tersebut turut dilakukan penandatanganan kerja sama antara Koperasi Berkah Telur Kabupaten Blitar dan Koperasi Karep Bojonegoro dalam bidang pemasaran telur. Kolaborasi ini diharapkan memperluas akses pasar dan meningkatkan pendapatan anggota koperasi di kedua daerah.
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana