BLITAR – Dua kasus malaria menghantui selama semester pertama 2025. Kedua penderita merupakan warga asli Blitar yang bekerja di luar provinsi, tepatnya di wilayah endemis Papua dan Papua Tengah.
Meski begitu, masyarakat diminta untuk waspada, terlebih pada genangan air yang lama tidak berganti.
Bumi Penataran sebenarnya telah berstatus eliminasi sehingga bukan merupakan wilayah endemis nyamuk penyebab malaria.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar tetap meminta masyarakat waspada terhadap potensi penularan melalui nyamuk Anopheles ini.
“Kedua kasus itu berasal dari warga Kecamatan Sutojayan dan Kesamben. Mereka terjangkit malaria saat bekerja di Papua, kemudian mengalami kekambuhan setelah pulang kampung,” ujar Eko Wahyudi, Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Blitar, Senin (21/7/2025).
Dia melanjutkan, kondisi itu disebut sebagai kasus impor, yakni penderita tertular di luar daerah, lalu kembali ke kampung halaman dalam kondisi membawa parasit malaria.
Maka dari itu, tidak ada kasus malaria penularan local karena Kabupaten Blitar sudah dinyatakan sebagai wilayah eliminasi malaria.
Meski bukan daerah endemis, dinkes tetap menyiagakan layanan pengobatan malaria di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Blitar.
Pengobatan ditanggung penuh oleh pemerintah melalui program khusus.
“Obat malaria tersedia gratis. Namun stoknya terbatas dan dikelola langsung oleh dinkes. Jika ada kasus, puskesmas akan segera menghubungi kami untuk pengiriman obat,” terang Eko.
Eko menyebut pengobatan bisa dilakukan secara efektif, tetapi malaria memiliki sifat kambuhan.
Penderita yang sebelumnya sembuh masih berpotensi mengalami serangan ulang dalam rentang waktu beberapa tahun, terutama jika daya tahan tubuh menurun.
Meski kasusnya impor, Eko menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Blitar tetap memiliki potensi penularan karena keberadaan nyamuk Anopheles, faktor utama malaria.
Beberapa habitat nyamuk tersebut ditemukan di wilayah pesisir dan utara, terutama di area bekas galian pasir atau genangan air yang tidak mengalir.
“Tempat yang rawan adalah genangan air lama yang tidak terkena sinar matahari dan banyak ditumbuhi lumut. Di bawah lumut itu sering menjadi tempat perindukan nyamuk Anopheles,” paparnya.
Kondisi semacam ini umum ditemukan di area pantai selatan dan sebagian wilayah barat dan utara Kabupaten Blitar. Termasuk di pertemuan air tawar dan laut yang membentuk air payau.
Dinkes juga rutin melakukan surveilans dan pemantauan terhadap tempat perindukan nyamuk, serta melakukan tracing atau pelacakan kontak erat kepada keluarga jika ditemukan kasus baru.
Untuk mencegah penularan, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan, terutama menguras dan membersihkan tempat penampungan air secara rutin.
Jika ditemukan genangan yang sulit dikuras, disarankan menabur larvasida atau menutup rapat wadah air.
“Karena sifat penularannya melalui nyamuk, maka pencegahan terbaik adalah dengan menghilangkan habitat nyamuk itu sendiri,” tutup Eko. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah