Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polemik Istri Siri Jadi Perhatian Serius, DPC PDIP Kabupaten Blitar Buka Suara

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 21 Juli 2025 | 20:20 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi

BLITAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Blitar buka suara terkait polemik yang menyeret salah satu anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan.

Masalah itu menjadi perhatian serius internal partai, terutama menyangkut nama baik organisasi dan kepercayaan publik.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Supriyadi mengatakan pentingnya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

Dia berharap kasus ini tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas dan berdampak negatif pada citra partai.

Apalagi yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai anggota dewan.

“Sebagai kader partai, menjaga nama baik organisasi adalah kewajiban moral. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak,” ujar Kuwat, sapaan akrabnya, kemarin (20/7).

Dia melanjutkan, polemik ini mencuat setelah seorang perempuan melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar.

Perempuan tersebut mengaku sebagai istri siri dari anggota dewan dan menyebut ditelantarkan dan tidak dinafkahi secara layak oleh yang bersangkutan.

Kuwat menyebut DPC PDI Perjuangan telah mencermati laporan tersebut dan mendorong semua pihak terkait untuk menempuh jalur damai.

Dia juga mengimbau agar laporan ke BK bisa dipertimbangkan ulang dan membuka ruang mediasi.

“Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kami kira itu jauh lebih baik. Jangan sampai persoalan ini mencoreng marwah partai dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap PDI Perjuangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kota Blitar Waspada Malaria, Empat Kelurahan Mulai Terindikasi

DPC PDI Perjuangan berharap agar terlapor segera menemui pelapor untuk membahas solusi terbaik. Dengan begitu, potensi konflik berkepanjangan bisa dihindari dan citra partai tetap terjaga di tengah masyarakat.

“Kami tidak menutup mata terhadap masalah ini, tapi kami juga ingin penyelesaiannya mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan kebijaksanaan,” tandas Kuwat.

Untuk diketahui, BK DPRD Kabupaten Blitar tengah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu anggota dewan.

Sebab, anggota dewan tersebut dilaporkan oleh pasangan siri, diduga menelantarkan anak dan istri. Kini dalam tahap klarifikasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Ketua BK, Anik Wahyuningsih, mengatakan bahwa proses penanganan masih berjalan dan kini memasuki tahap klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Menurutnya, laporan terkait kasus tersebut diterima dalam minggu ini sehingga harus segera ditindaklanjuti.

“Memang kami menerima disposisi dari ketua DPRD terkait surat yang masuk, dan setelah kami teliti berdasarkan kode etik serta tata beracara, laporan ini memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#partai #buka suara #Kabupaten Blitar #pdip #Dewan Pimpinan Cabang #polemik #DPC #angota dpr #pdi