BLITAR- KAWENTAR – Muhammad Fajri, siswa kelas VIII dari SMP Negeri di Kabupaten Blitar, resmi masuk dalam daftar nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Informasi ini telah dikonfirmasi melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id, dan diumumkan sekolah sejak awal Juli. Berdasarkan pengumuman yang diterima redaksi KAWENTAR, aktivasi rekening PIP wajib dilakukan sebelum 31 Desember 2025 agar bantuan pendidikan tidak hangus.
Kisah Fajri adalah contoh nyata dari ribuan siswa yang menerima kabar menggembirakan, namun dibayangi kewajiban teknis yang harus segera ditindaklanjuti.
Melalui laporan eksklusif yang dihimpun KAWENTAR, proses aktivasi ini tidak selalu mudah—terutama bagi siswa dari keluarga pra-sejahtera yang harus memahami alur birokrasi dan teknologi digital sekaligus.
Baca Juga: Cek Status Nominasi PIP 2025 Sekarang di pip.kemdikbud.go.id, Jangan Sampai Terlewat
“Saya awalnya tidak tahu kalau dapat bantuan PIP lagi. Baru setelah guru wali kelas memberi tahu dan mencetak lembar pemberitahuan dari situs pip.kemdikbud.go.id, kami langsung mengurus aktivasi ke BRI,” ujar Fajri kepada wartawan KAWENTAR, Kamis (18/7).
Aktivasi, Syarat Wajib agar Dana Bisa Cair
Menurut petunjuk teknis dari Kemendikbudristek, semua siswa yang masuk nominasi wajib melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur (biasanya Bank BRI) sebelum batas akhir. Jika tidak, maka dana tidak bisa dicairkan.
Proses ini dimulai dengan membawa lembar pemberitahuan nominasi PIP yang dicetak dari sistem sekolah, Kartu Keluarga, dan surat keterangan dari sekolah. Dalam kasus Fajri, ia harus menunggu antrean panjang di kantor bank karena banyak siswa dari berbagai sekolah datang serentak.
“Untungnya, pihak sekolah membantu kami secara kolektif. Kalau harus sendiri-sendiri, bingung juga. Apalagi orang tua saya kerja di sawah,” katanya.
Baca Juga: DPMPTSP Kota Blitar Ungkap Modus Vendor Jaringan FO Nakal Pasang saat Tengah Malam
Dana PIP 2025 untuk jenjang SMP sebesar Rp750.000 per siswa per tahun. Dana ini ditransfer langsung ke rekening atas nama siswa dan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan: seragam, buku, transportasi, dan biaya sekolah lainnya.
Ribuan Siswa Senasib dengan Fajri
Menurut data dari Dapodik dan integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat ribuan siswa di Blitar Raya yang masuk daftar nominasi PIP 2025. Mereka berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan, termasuk yatim/piatu, penerima PKH, pemegang KIP, dan siswa dengan disabilitas.
Sekolah memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi ini ke siswa dan orang tua. Bila tidak cepat direspons, risiko terburuknya adalah bantuan gagal cair karena tidak diaktivasi.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menegaskan bahwa batas waktu 31 Desember 2025 tidak dapat dinegosiasikan. “Ini adalah dana APBN. Semua yang masuk nominasi wajib segera aktivasi. Jangan menunggu semester dua,” ujar Kabid Pembinaan SMP Dispendik, dalam pernyataan resminya.
Kendala Umum: Belum Punya NISN hingga Salah Nama
Selain aktivasi, beberapa kendala teknis juga muncul di lapangan, seperti siswa yang belum memiliki NISN aktif, kesalahan penulisan nama di sistem, hingga data yang belum sinkron antara sekolah dan Dapodik.
“Kalau nama salah satu huruf saja, bank bisa menolak aktivasi. Makanya sekolah harus bantu verifikasi lebih awal,” kata Pak Suyono, operator sekolah tempat Fajri belajar.
Fajri sendiri nyaris gagal aktivasi karena nama di kartu keluarga berbeda satu huruf dengan yang tercantum di sistem. Beruntung, sekolah cepat tanggap dan membetulkan data sebelum batas waktu penutupan batch aktivasi.
Langkah-Langkah Aktivasi PIP 2025
Berikut langkah-langkah teknis bagi siswa/ortu untuk mengecek dan mengaktifkan PIP 2025:
-
Cek status nominasi di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
-
Cetak lembar pemberitahuan dari sistem sekolah (biasanya oleh operator sekolah).
-
Siapkan dokumen: Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua, dan surat keterangan aktif sekolah.
-
Kunjungi Bank BRI sesuai wilayah untuk aktivasi rekening.
-
Simpan buku tabungan dan ATM siswa untuk pencairan dana tahap berikutnya.
Orang Tua Wajib Proaktif
Dalam wawancara dengan KAWENTAR, beberapa orang tua mengaku belum memahami pentingnya aktivasi ini. Mereka berpikir dana akan cair otomatis. Padahal, dana tidak akan masuk jika rekening belum aktif atau belum dicetak oleh pihak bank.
“Kalau tidak aktif, ya hangus. Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan,” tutur Bu Marni, orang tua wali siswa dari Kecamatan Kanigoro.
Sebagai media lokal yang peduli pada isu pendidikan dan inklusi sosial, KAWENTAR mengimbau kepada seluruh siswa dan wali murid untuk tidak menunda proses aktivasi PIP 2025. Jangan ragu bertanya ke sekolah, karena dana ini bisa meringankan beban pendidikan secara signifikan.
Editor : Anggi Septian A.P.