Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bukan Hanya Nominasi, Tapi Harus Diusulkan Ulang oleh Sekolah: Ini Alasan Dana PIP Tak Cair

Ichaa Melinda Putri • Senin, 21 Juli 2025 | 20:00 WIB
Bukan Hanya Nominasi, Tapi Harus Diusulkan Ulang oleh Sekolah: Ini Alasan Dana PIP Tak Cair
Bukan Hanya Nominasi, Tapi Harus Diusulkan Ulang oleh Sekolah: Ini Alasan Dana PIP Tak Cair

BLITAR— Banyak siswa mengira bahwa dengan masuk nominasi Program Indonesia Pintar (PIP), mereka otomatis akan menerima bantuan. Faktanya, pencairan dana PIP tidak bisa dilakukan tanpa adanya usulan sekolah PIP yang aktif, terutama saat siswa naik jenjang pendidikan. Hal ini menjadi penyebab utama kendala pencairan bantuan yang dialami siswa seperti Fahri dan Jenny.

Menurut penelusuran Channel Gua Rahman, ada ribuan siswa yang masuk daftar nominasi, tetapi tak kunjung menerima dana karena belum diusulkan ulang oleh sekolah asal atau sekolah baru. Selain itu, proses aktivasi rekening PIP juga tidak dilakukan karena data siswa belum diverifikasi secara aktif oleh pihak sekolah.

“Banyak orang tua bingung kenapa dana PIP anaknya belum cair, padahal namanya ada di daftar. Ternyata karena sekolah belum mengusulkan lagi setelah anak naik dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMK,” ujar Rahman dalam video pengecekan terbarunya yang viral di YouTube.

Baca Juga: Siswa Nominasi PIP 2025 Sudah Dirilis, Ini Cara Mengeceknya di pip.kemdikbud.go.id | KAWENTAR

Naik Jenjang = Harus Usulan Baru

Perlu dipahami, PIP tidak berjalan otomatis antar jenjang. Misalnya, siswa SD yang sudah menerima PIP, ketika lulus dan melanjutkan ke SMP, maka statusnya akan dianggap "baru" oleh sistem. Untuk bisa mendapatkan bantuan lagi, sekolah baru harus kembali mengusulkan siswa tersebut melalui aplikasi Dapodik dan mencentang status “Layak PIP”.

“Ini yang sering dilupakan. Sekolah harus aktif memperbarui data, bukan hanya menunggu. Kalau tidak diusulkan lagi, walau anaknya layak, dana tidak akan pernah cair,” terang Rahman.

Dalam salah satu video, ia menyoroti kasus Fahri, siswa yang sebelumnya menerima bantuan PIP saat SMP, namun saat masuk SMK, namanya tidak muncul lagi. Usut punya usut, sekolah barunya belum melakukan pengusulan ulang.

Baca Juga: Dulu Aspal, Kini Sekolah: Bro Ron Kembali Gas Kasus PIP dan Mafia Pendidikan

Peran Sekolah Sangat Vital

Channel Gua Rahman menyebut, proses usulan sekolah PIP sangat menentukan apakah siswa akan menerima dana atau tidak. Tanpa pengajuan resmi dari sekolah, sistem tidak bisa memproses aktivasi data, apalagi mencairkan dana.

Hal ini juga berlaku untuk siswa pindahan. Jika seorang siswa pindah sekolah tanpa diikuti update data dari pihak lama maupun baru, maka pencairan otomatis gagal. Banyak siswa kehilangan hak bantuannya bukan karena tidak layak, tetapi karena administrasi yang tidak diperbarui.

"Makanya jangan segan tanya ke operator sekolah atau wali kelas. Tanyakan, ‘apakah saya sudah diusulkan sebagai penerima PIP tahun ini?’ Itu penting," tambah Rahman.

Baca Juga: Sudah Punya Kartu PIP tapi Belum Cair? Bisa Jadi Belum Dapat Surat Sekolah

Aktivasi Rekening PIP Tak Bisa Sendiri

Selain usulan, masalah lain yang menghambat pencairan adalah tidak adanya proses aktivasi rekening PIP oleh siswa atau orang tua. Setelah nama keluar sebagai penerima, orang tua harus membawa dokumen ke bank penyalur (BRI atau BNI, tergantung jenjang) agar rekening diaktifkan dan dana bisa dicairkan.

Sayangnya, masih banyak siswa yang hanya menunggu tanpa inisiatif mengurus aktivasi. Terlebih, jika sekolah tidak memberikan surat pengantar atau informasi jelas, orang tua pun bingung harus mulai dari mana.

Dalam salah satu kasus yang dibahas Rahman, seorang siswa bernama Jenny sudah terdaftar sebagai penerima di website resmi, namun hingga setahun dana tak bisa dicairkan karena rekeningnya belum diaktivasi. “Kuncinya bukan cuma tahu nama kita keluar, tapi juga bertindak setelahnya,” ucapnya.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id: Cara Cek PIP Tanpa ke ATM, Tapi Akurat Nggak?

Koordinasi Orang Tua, Sekolah, dan Siswa adalah Kunci

Rahman menegaskan pentingnya komunikasi tiga arah antara orang tua, siswa, dan pihak sekolah. Banyak kasus yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat jika ketiganya aktif berkoordinasi. Sekolah perlu memperbarui data dan melakukan usulan. Siswa dan orang tua harus aktif menanyakan status dan mengurus ke bank jika sudah lolos.

Ia juga menyarankan agar setiap siswa mengecek status bantuan mereka secara berkala melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Di sana, cukup masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, maka informasi status PIP bisa langsung terlihat.

Channel Gua Rahman Jadi Panduan Alternatif PIP

Dengan puluhan video edukatif seputar PIP, channel YouTube Gua Rahman menjadi rujukan utama bagi siswa dan orang tua yang ingin tahu lebih dalam tentang program bantuan ini. Tidak hanya menyajikan data penerima, tapi juga solusi konkret terhadap berbagai kendala pencairan bantuan yang umum terjadi.

Baca Juga: DPMPTSP Kota Blitar Ungkap Modus Vendor Jaringan FO Nakal Pasang saat Tengah Malam

Video-video ini sangat membantu masyarakat awam memahami teknis seperti aktivasi rekening PIP, batas waktu pencairan, hingga syarat-syarat administratif seperti KTP orang tua dan KK.

Kesimpulan: Cek Bukan Sekadar Nama, Tapi Juga Status Usulan

Sekadar masuk nominasi bukan jaminan bantuan PIP akan cair. Proses usulan sekolah PIP dan aktivasi rekening PIP adalah dua syarat utama yang harus dipenuhi. Tanpa dua hal ini, bantuan pendidikan hanya akan berhenti sebagai data di atas kertas.

“Kalau sudah tahu nama keluar, jangan berhenti di situ. Tanyakan ke sekolah apakah sudah diusulkan ulang dan rekening sudah aktif. Baru setelah itu, tunggu dan pantau pencairan,” pesan Rahman dalam penutup videonya.

Editor : Anggi Septian A.P.
#Aktivitas #pip #usulan #rekening #sekolah