BLITAR– Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama lintas kementerian tengah mengebut pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi sebagai upaya strategis memperbaiki distribusi bantuan sosial (bansos) yang selama ini kerap salah sasaran. Sistem ini diyakini sebagai senjata baru untuk mengatasi kemiskinan secara lebih presisi dan efisien.
Bansos yang selama ini menjadi andalan pemerintah dalam menjangkau warga miskin sering kali menuai kritik karena tidak merata.
Banyak warga layak yang terlewat, dan tak sedikit yang tak layak justru tercatat sebagai penerima. Masalah utama yang mendasari kondisi ini adalah ketidaksinkronan data antarinstansi yang mengelola kebijakan sosial.
Baca Juga: Menurut Raditya Dika Compounding Return Pondasi Penting di Industri Kreatif
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa tanpa pembenahan data secara menyeluruh, efektivitas bansos tidak akan pernah optimal. “Kami butuh satu data yang menjadi rujukan bersama.
Saat ini banyak kementerian jalan sendiri-sendiri dengan basis data yang berbeda,” ujarnya saat rapat koordinasi nasional percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jakarta.
Inpres No. 4 Tahun 2025: Pendorong Reformasi Data
Langkah besar pemerintah ini diperkuat dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini secara khusus menugaskan kementerian dan lembaga untuk berkoordinasi dalam membangun sistem Satu Data Nasional (SDN), terutama dalam konteks data sosial ekonomi.
Presiden Joko Widodo menilai bahwa program bansos, seberapa besar pun anggarannya, akan gagal bila tidak didasarkan pada data yang akurat dan real-time. Karena itu, pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi menjadi fondasi kebijakan pengentasan kemiskinan di masa mendatang.
“Data adalah kunci. Tanpa itu, bansos bisa jadi salah sasaran, tumpang tindih, atau bahkan menimbulkan konflik sosial,” ujar Jokowi dalam pernyataan resminya di Istana Negara.
Baca Juga: Resmi! 6 Kriteria Warga yang Tak Lagi Dapat Bansos, Termasuk ASN dan Gaji di Atas UMK
Kolaborasi Lintas Kementerian dan Tantangannya
Dalam implementasinya, proyek data tunggal ini melibatkan kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Bappenas. Masing-masing instansi memiliki peran penting dalam menyuplai, memverifikasi, dan memutakhirkan data masyarakat.
Namun, proses integrasi ini tidak mudah. Berbagai tantangan muncul, mulai dari ketidakterhubungan sistem IT antarinstansi, perbedaan standar klasifikasi data, hingga resistensi birokrasi daerah dalam menyerahkan kewenangan pengelolaan data.
Menurut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, tantangan utama adalah menyatukan basis data yang selama ini bersifat sektoral dan tertutup. “Kita sedang membangun jembatan data antarinstansi. Targetnya, seluruh rumah tangga di Indonesia bisa terdata dalam satu sistem yang valid dan dapat diakses oleh lembaga yang berkepentingan,” ujarnya.
Baca Juga: Waspada! Pendamping Sosial & Pemilik Usaha Resmi Tak Lagi Dapat Bansos, Ini Kata Kemensos
Dampak Positif: Efisiensi dan Akurasi Bansos
Jika berhasil, data tunggal ini akan memangkas pemborosan anggaran karena program bansos bisa disalurkan lebih tepat sasaran. Tidak hanya itu, efektivitas pemantauan dan evaluasi bantuan juga meningkat, karena pemerintah bisa melacak perubahan kondisi ekonomi penerima secara periodik.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menekankan bahwa dengan sistem baru ini, tidak akan ada lagi warga yang menerima bantuan ganda dari beberapa program sekaligus. “Sekarang kita bisa deteksi satu keluarga dapat apa saja—PKH, BPNT, BLT—dan kita bisa sesuaikan bantuannya berdasarkan kondisi terbaru,” jelasnya.
Membangun Kepercayaan Publik Lewat Transparansi
Selain meningkatkan efisiensi, integrasi data ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan publik. Warga akan diberikan akses untuk mengecek sendiri status sosial ekonominya dalam sistem. Dengan begitu, transparansi dan akuntabilitas program bansos meningkat.
Kemensos berencana meluncurkan Dashboard Bansos Publik, di mana masyarakat bisa memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan, termasuk melihat jenis dan frekuensi bantuan yang diterima. Fitur ini sudah diuji coba di beberapa kota besar seperti Surabaya, Bandung, dan Makassar.
Perlu Pengawasan dan Evaluasi Berkala
Meski di atas kertas terlihat menjanjikan, para pengamat mengingatkan agar sistem ini tidak sekadar menjadi proyek teknologi, tapi benar-benar dijalankan dengan prinsip keadilan sosial. Evaluasi berkala, partisipasi masyarakat, dan pengawasan independen menjadi kunci sukses dari reformasi data ini.
Pakar kebijakan publik, Prof. Didik Junaidi Rachbini, menyebut proyek data tunggal sebagai “langkah penting tapi penuh jebakan administratif.” Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa data tidak hanya mutakhir, tapi juga mencerminkan dinamika sosial ekonomi yang cepat berubah.
“Data bisa usang dalam hitungan bulan. Harus ada sistem update yang melibatkan masyarakat dan pemda agar tetap relevan,” ujarnya.
Baca Juga: Sudah Punya Gaji dari Negara, Masih Terima Bansos? Ini 8 Kategori yang Harusnya Dicoret!
Penutup: Jalan Baru Menuju Bansos yang Adil
Dengan segala potensi dan tantangannya, pembangunan Data Tunggal Sosial Ekonomi adalah langkah revolusioner dalam sejarah kebijakan sosial di Indonesia. Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, sistem ini bisa menjadi pondasi bagi semua intervensi negara dalam memerangi kemiskinan ekstrem.
Sebagai ujung tombak bansos, Kemensos kini tak hanya dituntut menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan bahwa setiap bantuan itu bermuara pada keadilan dan martabat. Dan semua itu dimulai dari data yang benar.
Editor : Anggi Septian A.P.