BLITAR – Isu politisasi bansos kembali mencuat menjelang masa transisi pemerintahan. Dalam situasi itu, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyatakan komitmen tegasnya: program bansos tidak boleh digunakan sebagai kendaraan politik bagi siapa pun, termasuk dirinya atau partai politik manapun. Pernyataan ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran publik atas praktik lama yang kerap memanfaatkan program bantuan sebagai alat elektoral.
“Bansos adalah hak rakyat. Negara wajib hadir untuk menyalurkan bantuan secara profesional, bukan dijadikan alat pencitraan,” tegas Agus Jabo dalam wawancara eksklusif usai rapat koordinasi nasional program perlindungan sosial di Jakarta.
Menurutnya, integritas birokrasi sosial menjadi pertaruhan penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga: Menurut Raditya Dika Compounding Return Pondasi Penting di Industri Kreatif
Ia menyebut, selama menjabat sebagai Wamensos, dirinya akan memisahkan total antara jabatan publik dan afiliasi politik. “Saya sudah menyampaikan ke pimpinan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), tidak ada ruang untuk menjadikan jabatan ini sebagai panggung politik,” lanjutnya.
Kemensos: Fasilitator, Bukan Pemilik Dana
Agus Jabo juga meluruskan persepsi publik bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) adalah pemilik dan pengendali utama anggaran bansos. Dalam sistem pemerintahan, Kemensos hanya berperan sebagai fasilitator, bukan lembaga yang membagi-bagi dana secara langsung.
“Fungsi utama kami adalah menyiapkan regulasi, verifikasi data penerima, serta memantau penyaluran. Tapi penyalurannya dilakukan lewat Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan mitra lainnya,” ungkap Agus.
Pemisahan fungsi itu dinilai krusial untuk mencegah sentralisasi kekuasaan di satu kementerian. Ia menegaskan, semua proses dirancang berbasis data dan akuntabilitas, termasuk dalam mengatur skema bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan langsung tunai (BLT) lainnya.
Baca Juga: Waspada! Pendamping Sosial & Pemilik Usaha Resmi Tak Lagi Dapat Bansos, Ini Kata Kemensos
Klarifikasi Sejarah Gelap: Kemensos Bukan Lagi Alat Kekuasaan
Wamensos Agus Jabo juga tidak menutup mata terhadap catatan sejarah. Ia mengakui bahwa dalam masa-masa sebelumnya, Kemensos pernah disorot karena dianggap sebagai “lumbung suara” kekuasaan lewat penyaluran bansos yang dipolitisasi. Hal ini tercermin dari laporan berbagai lembaga pemantau yang mengungkap distribusi bantuan dikaitkan dengan citra politik tokoh tertentu.
Namun, Agus menegaskan, praktik tersebut tidak akan terjadi di bawah kepemimpinannya. “Saya ini datang dari luar sistem, dari gerakan rakyat. Tugas saya justru memperbaiki sistem agar lebih transparan,” ujarnya.
Ia mendorong penguatan sistem digitalisasi dan transparansi publik melalui platform-platform monitoring real-time. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah celah penyalahgunaan kekuasaan dalam pendistribusian bantuan sosial.
Pendekatan Baru: Transparansi dan Satu Data
Dalam rangka memastikan bansos tidak lagi digunakan untuk kepentingan politik, Kemensos kini fokus membenahi basis data. Melalui integrasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Dukcapil, dan Bappenas, pemerintah tengah mengembangkan Data Tunggal Sosial Ekonomi. Ini menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Saya tidak mau ada keluarga miskin yang layak menerima, justru tidak dapat bantuan hanya karena sistem datanya buruk. Kita akan dorong Satu Data Nasional agar program bansos tidak tumpang tindih dan lebih objektif,” kata Agus Jabo.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, yang menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala dan terverifikasi.
Baca Juga: Sudah Punya Gaji dari Negara, Masih Terima Bansos? Ini 8 Kategori yang Harusnya Dicoret!
Belajar dari Praktik Masa Lalu
Agus Jabo tak segan mengkritik pendekatan lama yang cenderung vertikal dan sentralistik. Ia mengatakan, dulu bantuan sering disalurkan berdasarkan pendekatan kedekatan politik atau birokrasi lokal, bukan kebutuhan riil masyarakat.
Sekarang, pendekatan berbasis data, pendampingan lapangan, serta keterlibatan masyarakat sipil menjadi kunci. Ia menyebut, Kemensos akan membuka ruang partisipasi publik, termasuk audit sosial dari LSM, komunitas, dan media untuk mengawasi pelaksanaan bantuan.
“Kalau dulu masyarakat pasif, sekarang harus aktif. Mereka berhak tahu siapa yang menerima bantuan, bagaimana penyalurannya, dan bagaimana bisa mengakses jika belum terdata,” ujarnya.
Integritas Adalah Legacy
Saat ditanya apa warisan yang ingin ia tinggalkan sebagai Wamensos, Agus Jabo menjawab singkat namun kuat: integritas. Ia berharap, ke depan, Kementerian Sosial menjadi lembaga yang benar-benar berpihak pada rakyat miskin, tanpa embel-embel politik praktis.
“Saya ingin orang miskin tidak lagi merasa kecil saat menerima bantuan. Mereka harus tahu itu hak mereka sebagai warga negara, bukan hadiah dari pejabat,” tutupnya.
Dalam konteks politik dan birokrasi yang kadang kabur batasnya, pernyataan Agus Jabo ini menjadi sinyal penting bahwa program bansos bisa bersih dan bermartabat. Jika komitmen ini dijalankan konsisten, bukan tidak mungkin publik kembali percaya pada negara dan kebijakan sosialnya.
Editor : Anggi Septian A.P.