Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ekonomi Tak Adil, Rakyat Masih Miskin: Solusi Darurat dari Hilir

Anggi Septiani • Rabu, 23 Juli 2025 | 03:30 WIB

Ekonomi Tak Adil, Rakyat Masih Miskin: Solusi Darurat dari Hilir
Ekonomi Tak Adil, Rakyat Masih Miskin: Solusi Darurat dari Hilir

BLITAR– Ketimpangan ekonomi di Indonesia belum kunjung tuntas. Meski pertumbuhan ekonomi nasional menunjukkan tren positif, realitas sosial di lapangan menunjukkan sebaliknya: sebagian besar rakyat masih hidup dalam kemiskinan. Bansos yang selama ini menjadi solusi instan dari pemerintah, kembali menjadi sorotan karena dianggap hanya menangani gejala, bukan akar masalah.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tetap menegaskan bahwa bansos bukan sekadar pembagian uang tunai, melainkan bagian dari strategi jangka pendek menanggulangi dampak sistem ekonomi yang belum inklusif.

Dalam konteks ini, bansos diposisikan sebagai intervensi darurat dari hilir, sementara perombakan di sektor hulu—yakni distribusi aset, akses kerja, dan pendidikan—masih menjadi pekerjaan rumah besar lintas kementerian.

Baca Juga: Resmi! 6 Kriteria Warga yang Tak Lagi Dapat Bansos, Termasuk ASN dan Gaji di Atas UMK

Menteri Sosial, melalui berbagai forum, menyampaikan bahwa tugas Kemensos adalah "menambal" luka-luka sosial akibat sistem ekonomi yang belum berkeadilan.

Program seperti bantuan sosial tunai, Kartu Sembako, hingga pemberdayaan sosial difokuskan untuk mencegah rakyat miskin terjerumus lebih dalam ke jurang ketidakberdayaan. Namun, ia mengakui bahwa bansos tidak bisa selamanya menjadi andalan.

Ketimpangan di Hulu, Penanggulangan di Hilir

Kemiskinan di Indonesia tidak hanya sekadar soal penghasilan, tapi juga mencerminkan struktur ekonomi yang timpang. Akses terhadap lahan, pendidikan berkualitas, modal usaha, hingga lapangan kerja yang layak, masih sangat terbatas bagi masyarakat kelas bawah. Hal ini menyebabkan kesenjangan semakin melebar, dan kelompok rentan terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan.

Dalam kondisi seperti ini, peran Kemensos menjadi ganda: selain memberikan bansos, juga harus memastikan program-program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan berjalan efektif. Misalnya, melalui program ATENSI untuk kelompok disabilitas dan lansia, serta program KUBE (Kelompok Usaha Bersama) yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.

Namun, pendekatan hilir ini memiliki keterbatasan. Tanpa dukungan dari kementerian teknis di sektor ekonomi, pendidikan, dan ketenagakerjaan, kerja Kemensos ibarat menimba air di perahu bocor.

Baca Juga: Waspada! Pendamping Sosial & Pemilik Usaha Resmi Tak Lagi Dapat Bansos, Ini Kata Kemensos

Bansos Bukan Jawaban Abadi

Para ahli kebijakan sosial menilai, penanggulangan kemiskinan tidak bisa bertumpu pada bansos semata. Bantuan tunai hanya akan efektif jika disertai dengan strategi jangka panjang yang mampu mengangkat daya saing masyarakat miskin. Dalam hal ini, pelatihan keterampilan, akses modal, dan koneksi ke pasar menjadi kunci.

“Kita tidak bisa hanya memberikan ikan. Yang dibutuhkan rakyat adalah pancing dan ilmu cara memancing,” ungkap Direktur Penanggulangan Fakir Miskin Wilayah II, Kementerian Sosial, dalam sebuah diskusi daring.

Kementerian Sosial telah mulai mengubah pendekatan ini. Beberapa program kini dirancang untuk bertransformasi dari charity-based menjadi empowerment-based. Artinya, tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga mengajarkan penerimanya untuk mandiri dan berkembang.

Baca Juga: Pimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional, Wali Kota Biltar: Koperasi Cocok Bagi Generasi Muda

Solusi Darurat, Tapi Harus Ada Jalan Keluar

Bansos memang masih dibutuhkan, terutama saat kondisi ekonomi makro tidak stabil, seperti saat pandemi COVID-19 atau saat harga kebutuhan pokok melonjak. Namun, pemerintah menyadari bahwa terlalu lama bergantung pada bansos bisa menciptakan mentalitas ketergantungan.

Untuk itu, Kemensos bersama kementerian lain mulai mendorong transisi ke pendekatan pembangunan manusia yang lebih utuh. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas data sosial ekonomi melalui integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Inpres No. 4 Tahun 2025 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Inpres ini mendorong semua lembaga dan pemerintah daerah mempercepat reformasi sistem bantuan sosial, termasuk menata ulang target sasaran dan efektivitas program.

Harus Ada Keseimbangan: Bantuan dan Daya

Filosofi dasar yang kini diusung Kemensos adalah keseimbangan antara bantuan langsung dan peningkatan kapasitas. Artinya, masyarakat harus dibantu, tapi juga harus diajak berdaya. Visi ini sejalan dengan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang menekankan pemberdayaan masyarakat dari bawah.

“Saya ingin bantuan sosial tidak sekadar menurunkan angka kemiskinan, tapi juga mengangkat harkat dan martabat manusia. Rakyat harus bisa berdiri di atas kaki sendiri,” ujar Menteri Sosial dalam pidatonya beberapa waktu lalu.

Penutup: Jangan Terjebak Pola Lama

Sudah saatnya penanganan kemiskinan keluar dari pola pikir lama. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil perlu bersinergi menciptakan sistem yang mampu mengurangi ketimpangan dari akarnya. Bansos harus tetap hadir, tapi sebagai jembatan menuju kemandirian, bukan sebagai tujuan akhir dari kebijakan sosial.

Dalam negara yang adil dan makmur, kesejahteraan tidak boleh ditentukan oleh seberapa banyak bantuan yang diterima rakyat, melainkan seberapa luas akses dan kesempatan yang mereka miliki untuk hidup layak dan bermartabat.

Editor : Anggi Septian A.P.
#soal #Hulu Apad #Tak #angka #Bukan #ekonomi #yang #kemiskinan #Sejak #sistem #adil #sekedar #tapi #akibat