Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dispenduk capil Kota Blitar Ungkap Ada Sejumlah Warga Penganut Aliran Kepercayaan, Segini Jumlahnya

M. Subchan Abdullah • Kamis, 24 Juli 2025 | 20:00 WIB

Dispenduk capil Kota Blitar Ungkap Ada Sejumlah Warga Penganut Aliran Kepercayaan
Dispenduk capil Kota Blitar Ungkap Ada Sejumlah Warga Penganut Aliran Kepercayaan

BLITAR - Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar menegaskan bahwa pemeluk aliran kepercayaan (PAK) telah diakui secara resmi oleh negara. Dengan begitu, penduduk sudah bisa mencantumkan status tersebut pada kartu identitas.

Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono menjelaskan, saat ini PAK sudah bisa mencantumkan status kepercayaannya dalam dokumen kependudukan.

Ini termasuk pada KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) dan kartu keluarga (KK). Dengan begitu, status mereka mendapatkan pengakuan yang sama seperti pemeluk agama-agama lainnya.

“Untuk aliran kepercayaan, sekarang sudah bisa dimasukkan dalam status kependudukan. Jadi diakui statusnya,” ujarnya kepada Koran ini, Rabu (23/7/2025).

Di Kota Blitar, jumlah masyarakat yang secara resmi tercatat sebagai pemeluk aliran kepercayaan dalam sistem administrasi kependudukan juga terus terdata.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2025, terdapat 26 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar dengan status kepercayaan tersebut.

“Kalau untuk di Blitar, berdasarkan catatan DKB 2025, sebanyak 26 NIK dengan status kepercayaan,” ungkapnya.

Pengakuan negara terhadap aliran kepercayaan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan hak-hak warga negara tanpa diskriminasi atas dasar keyakinan. Masyarakat PAK kini dapat mengakses layanan administrasi dengan lebih mudah dan tidak lagi mengalami hambatan hukum ataupun sosial.

“Jadi untuk aliran kepercayaan di Kota Blitar sudah diakui negara dan bisa diubah,” bebernya. (mg2/c1/ady) (*)

Baca Juga: Antisipasi Bullying di Sekolah, Komisi I DPRD Kota Blitar: Butuh Komunikasi Dua Arah

Editor : M. Subchan Abdullah
#Mengungkap #dispenduk capil #blitar #Sejumlah #kepercayaan #penganut #aliran