Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Pemkot Blitar Seleksi Ketat Tenaga Pendamping RT Keren 2025

M. Subchan Abdullah • Senin, 28 Juli 2025 | 19:00 WIB
⁠Pemkot Blitar Seleksi Ketat Tenaga Pendamping RT Keren 2025
⁠Pemkot Blitar Seleksi Ketat Tenaga Pendamping RT Keren 2025

BLITAR – Tahapan pelaksanaan program RT Keren tahun ini mulai dijalankan. Tahap awal dimulai dengan seleksi ketat tenaga pendamping program RT Keren 2025.

Sebagaimana diketahui, program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sarana prasarana di daerah, khususnya di tingkat kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendaftaran telah dibuka pada 23 hingga 25 Juli. Program RT Keren merupakan program unggulan pemkot untuk mendorong kelurahan yang lebih maju, sehat, dan sejahtera sesuai dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar 2025-2029.

“Karena itu, kami menjaring SDM terbaik sebagai tenaga pendamping,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan, Minggu (27/7/2025).

Sesuai persyaratan, calon pendamping wajib berusia minimal 21 tahun, berdomisili di Kota Blitar dengan bukti scan e-KTP, dan memiliki latar belakang pendidikan teknik sipil, arsitektur, atau teknik bangunan.

Selain itu, pengalaman kerja calon pendamping juga dipertimbangkan. Terutama dalam pendampingan program pemerintah, minimal satu hingga tiga tahun sesuai jenjang pendidikan.

Untuk proses seleksi, para pelamar menjalani tahapan administrasi, yakni tes tulis berbasis komputer pada 28 Juli dan tes wawancara pada 30-31 Juli.

Pengumuman hasil akhir rekrutmen dijadwalkan pada 2 Agustus mendatang. “Dalam proses seleksi ini, kami rancang dengan objektif dan transparan,” tegas Fredy.

Menurutnya, tenaga pendamping RT Keren memiliki peran penting dalam mendampingi pelaksanaan kegiatan di tingkat RT. Mereka tidak hanya bertugas dalam aspek pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan sosial masyarakat berbasis partisipasi.

“Pendamping menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Maka dari itu, kompetensinya harus benar-benar siap dan seleksi kami lakukan ketat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan program RT Keren tahun ini lebih fleksibel. Sesuai rencana tidak ada lagi ketentuan porsi kegiatan fisik dan nonfisik.

Di tahun sebelumnya, porsi kegiatan fisik sebesar 70 persen dan nonfisik 30 persen. Namun, kini lebih kepada menyesuaikan kondisi wilayah atau lingkungan masing-masing. (sub/c1) (*)

Baca Juga: Ratusan Balita di Kota Blitar Alami Obesitas, Dinkes Minta Orang Tua Waspada

Editor : M. Subchan Abdullah
#rpjmd #masyarakat #Fredy Hermawan #Pemkot Blitar #program RT keren