Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkab Blitar Target Pajak MBLB Capai Rp 1 Miliar, Pos Pemantauan Diperluas

Fajar Ali Wardana • Senin, 28 Juli 2025 | 19:03 WIB

 

Pemkab Blitar Target Pajak MBLB Capai Rp 1 Miliar, Pos Pemantauan Diperluas
Pemkab Blitar Target Pajak MBLB Capai Rp 1 Miliar, Pos Pemantauan Diperluas

BLITAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar mulai menerapkan sistem baru pengambilan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sejak awal Juli ini.

Hal itu untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menutup celah kebocoran yang selama ini terjadi. Terbukti, dalam dua minggu, pajak terkumpul Rp 160 juta dan optimistis tahun ini target penerimaan MBLB bisa tembus Rp 1 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu mengatakan, sejak penerapan sistem baru dengan pengambilan surat tanda pembayaran (STP) di 10 pos pengawasan MBLB, terjadi peningkatan signifikan dalam pendapatan pajak tersebut.

Hanya dalam dua minggu pertama penerapan sistem ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sudah mengantongi penerimaan sekitar Rp 160 juta.

“Padahal sebelumnya, dalam satu bulan, sektor MBLB biasanya hanya menghasilkan sekitar Rp 60 juta. Bahkan tahun lalu total penerimaannya tak sampai Rp 400 juta,” ungkapnya saat ditemui usai rapat koordinasi, beberapa waktu lalu.

Ayu melanjutkan, sistem lama mengandalkan mekanisme self-assessment, di mana pelaku usaha tambang yang sudah berizin secara mandiri melaporkan dan membayar pajaknya setiap bulan.

Kini, lewat sistem baru, siapa pun yang mengambil material tambang wajib menunjukkan STP saat melintas di pos pengawasan MBLB. “Data dari STP kemudian direkap dan direkonsiliasi bersama pihak penambang sebagai dasar pembayaran pajak,” jelasnya.

Sejak sistem baru ini diterapkan per 1 Juli, dalam kurun 14 hingga 15 hari sudah terkumpul sekitar Rp 160 juta. Sebelumnya, penerimaan MBLB per Juni hanya Rp 110 juta. Artinya, sistem baru ini langsung menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Kami rekap dari jumlah kartu STP yang dikumpulkan, lalu diaudit bersama penambang pada awal bulan berikutnya. Setelah disepakati, mereka menandatangani dan melakukan pembayaran pajak,” jelas Ayu.

Meski menunjukkan tren positif, bapenda tetap mengidentifikasi masih adanya kebocoran di lapangan. Oleh karena itu, strategi jangka pendek seperti penambahan pos pantau dan perluasan akses STP menjadi fokus utama.

Saat ini, bapenda tengah merencanakan tambahan tiga pos di wilayah selatan dan satu di sisi utara Kabupaten Blitar. Bapenda tidak bisa memberikan STP secara langsung ke individu, apalagi ke sopir pengangkut.

Pendistribusian STP harus melalui pemilik tambang atau paguyuban resmi. Hal ini bertujuan agar pendataan lebih tertib dan akurat.

“Beberapa sopir masih kesulitan mengakses STP sehingga distribusinya perlu diperluas. Selain itu, pos-pos pantau telah dijaga oleh petugas outsourcing bapenda. Namun, kami minta didampingi satpol PP dan akan berkoordinasi dengan subdenpom dan aparat lain,” terangnya.

Dengan progres yang dicapai hanya dalam waktu dua pekan, bapenda optimistis target penerimaan dari sektor MBLB bisa tembus Rp 1 miliar tahun ini. Meski dalam rencana awal hanya dipatok Rp 600 juta, namun melihat tren yang ada, potensi melebihi target sangat besar.

“Kami optimistis bisa lebih dari Rp 1 miliar. Tapi tetap hati-hati dalam memasang target. Kami masih evaluasi karena sistem baru ini baru berjalan tiga minggu, yang penting sekarang kebocoran bisa diatasi,” tegasnya.

Ayu menambahkan, sistem ini masih dalam tahap edukasi dan adaptasi. Namun jika berjalan mulus dan semua pihak ikut mendorong optimalisasi, potensi MBLB bisa menjadi tumpuan utama dalam mendongkrak PAD Kabupaten Blitar.

“Dulu satu tahun hanya dapat Rp 360–400 juta. Sekarang dua minggu bisa Rp 160 juta. Artinya, sistem STP ini berhasil. Tinggal kami perkuat pengawasan dan SDM-nya,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #Bapeda #Pemkab Blitar #PAD (Pendapatan Asli Daerah)