Blitar – Gong Kyai Pradah bukan sekadar pusaka sakti. Lebih dari itu, ia adalah warisan spiritual yang telah dijaga lintas generasi oleh tokoh-tokoh utama dari Lodoyo, Blitar Selatan. Dari masa Nyai Partasuta hingga ke Raden Ronggo, tongkat estafet penjagaan Gong Kyai Pradah dilakukan dengan penuh kehormatan dan sakralitas tinggi. Pusaka ini tak hanya memiliki nilai historis, tapi juga menjadi simpul budaya yang menghubungkan masa lalu dan masa kini masyarakat Blitar.
Hingga kini, Gong Kyai Pradah masih disimpan di sebuah tempat yang dikeramatkan di wilayah Kalipalang, Lodoyo. Setiap 1 Syawal dan 12 Rabiul Awal, masyarakat berkumpul untuk menyaksikan prosesi jamasan atau penyucian gong, sebuah ritual yang diyakini mendatangkan berkah dan menjadi sarana komunikasi spiritual dengan leluhur. Di balik kemegahan upacara itu, terdapat sejarah panjang para penjaga pusaka yang tak banyak dikenal publik.
Nama-nama seperti Nyai Partasuta, Ki Rediboyo, Kiai Imam Sampurna, hingga Raden Ronggo adalah tokoh-tokoh kunci yang memainkan peran penting dalam menjaga Gong Kyai Pradah agar tetap terawat secara fisik maupun secara gaib.
Baca Juga: Pemkab Blitar Target Pajak MBLB Capai Rp 1 Miliar, Pos Pemantauan Diperluas
Nyai Partasuta: Penjaga Perempuan Pertama
Kisah penjagaan Gong Kyai Pradah bermula dari sosok perempuan tangguh bernama Nyai Partasuta. Ia merupakan tokoh spiritual dan tabib kampung yang dipercaya masyarakat Lodoyo sebagai penjaga pertama gong pusaka setelah ditinggalkan oleh Pangeran Prabu.
Konon, Nyai Partasuta mendapat amanah melalui mimpi dan pertanda-pertanda gaib. Sejak itu, ia merawat Gong Kyai Pradah di sebuah rumah sederhana dan kerap melakukan ritual tirakat pada malam-malam tertentu. Sosoknya dihormati sebagai perempuan sakti yang mampu menyeimbangkan energi pusaka agar tidak "ngamuk".
Ki Rediboyo: Menyatukan Ilmu dan Tradisi
Setelah Nyai Partasuta wafat, tongkat penjagaan beralih ke Ki Rediboyo, seorang tokoh adat yang dikenal memiliki ilmu kasepuhan dan keteguhan dalam menjalankan adat leluhur. Ki Rediboyo membawa pendekatan baru dalam merawat pusaka ini dengan menggabungkan ilmu titen (pengetahuan alam) dan tradisi spiritual Jawa.
Pada masa Ki Rediboyo, Gong Kyai Pradah mulai dihadirkan dalam kegiatan sakral desa seperti tolak bala dan sedekah bumi. Ia memperkenalkan sistem pewarisan terstruktur, di mana penjaga pusaka harus melalui proses spiritual dan ujian batin yang ketat sebelum menerima amanah.
Kiai Imam Sampurna: Mewarnai Penjagaan dengan Nilai Islam
Tokoh selanjutnya yang mencatat sejarah emas dalam penjagaan gong ini adalah Kiai Imam Sampurna. Ia dikenal sebagai ulama kharismatik yang hidup pada masa awal masuknya Islam secara luas di kawasan Blitar Selatan. Ia menyelaraskan nilai-nilai keislaman dengan ritual-ritual adat yang sebelumnya telah ada.
Di tangan Kiai Imam Sampurna, tradisi jamasan Gong Kyai Pradah mulai diselaraskan dengan kalender Islam. Ia memperkenalkan dua momen penting: 1 Syawal dan 12 Rabiul Awal sebagai waktu utama melakukan jamasan. Selain itu, ia juga memperkenalkan doa-doa dan bacaan ayat suci dalam proses penjamasan, tanpa menghilangkan unsur adat dan budaya lokal.
Raden Ronggo: Pewaris Terakhir dalam Estafet Keramat
Saat ini, nama Raden Ronggo dikenal luas sebagai keturunan terakhir yang secara resmi mewarisi tanggung jawab menjaga Gong Kyai Pradah. Ia dipercaya masyarakat sebagai sosok yang tidak hanya menguasai sejarah, tapi juga memiliki legitimasi spiritual untuk mengelola pusaka tersebut.
Raden Ronggo membuka diri terhadap dokumentasi sejarah dan pariwisata, tanpa mengurangi kesakralan pusaka. Ia bekerja sama dengan tokoh-tokoh budaya dan pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi Gong Kyai Pradah agar tidak sekadar menjadi cerita legenda, tetapi tetap hidup dalam praktik sosial masyarakat Blitar.
Kalipalang: Tempat Sakral Penjagaan Pusaka
Hingga hari ini, Gong Kyai Pradah disimpan di Dusun Kalipalang, Kecamatan Lodoyo, Kabupaten Blitar. Tempat ini tidak hanya berfungsi sebagai lokasi penyimpanan fisik, tapi juga menjadi pusat spiritual bagi masyarakat yang percaya akan tuah dan perlindungan dari pusaka ini.
Area penyimpanan dijaga ketat dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu yang telah mendapatkan izin dan telah melalui proses ritual pembersihan.
Pada momen jamasan, tempat ini dibuka untuk umum, dan masyarakat dari berbagai daerah datang untuk mengikuti prosesi serta membawa pulang air sisa jamasan yang diyakini mendatangkan berkah.
Baca Juga: Cuma Bermodalkan HP, Cek PIP Tahap 2 Bisa dari Rumah: Ini Caranya!
Pelestarian Tradisi dan Tantangan Zaman
Estafet penjagaan Gong Kyai Pradah bukan hanya tanggung jawab keturunan tertentu, tetapi juga menjadi kewajiban moral masyarakat Blitar. Dalam era digital dan modernisasi, tantangan pelestarian tradisi menjadi semakin besar. Banyak generasi muda yang tak lagi mengenal tokoh-tokoh seperti Nyai Partasuta dan Ki Rediboyo, apalagi memahami nilai simbolik dari pusaka yang dijaga turun-temurun.
Pemerintah daerah dan komunitas budaya memiliki peran penting dalam mendokumentasikan sejarah lisan, menggelar festival budaya, dan menciptakan ruang edukatif agar Gong Kyai Pradah tetap relevan di hati masyarakat.
Gong bukan sekadar benda, melainkan pengingat akan silsilah, spiritualitas, dan semangat kebersamaan lintas generasi. Seiring zaman yang terus bergerak, menjaga pusaka berarti menjaga akar dan jati diri masyarakat itu sendiri.
Editor : Anggi Septian A.P.