BLITAR – Sebuah rumah kontrakan di Dusun/Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, ludes terbakar pada Sabtu (2/8/2025) pagi.
Kebakaran hebat itu menyebabkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 100 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kasi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Teddy Prasojo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Rumah yang terbakar dihuni oleh Aris Prasetya Budiarta, 38, seorang karyawan swasta yang mengontrak rumah milik Sulikah.
“Api berhasil dipadamkan 1 jam kemudian atau sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas damkar dibantu warga bahu-membahu memadamkan kobaran api yang telah menjalar hingga atap,” ujar Teddy.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Titin Darwantin, 58, tetangga yang melihat kepulan asap dari bagian tengah rumah.
Titin lalu memanggil tetangga lainnya yang segera menghubungi Aris dan mengabarkan ada rumah terbakar.
Warga sekitar sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, tapi si jago merah justru semakin membesar.
Ketua RT setempat lantas menghubungi petugas damkar. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dengan membawa dua mobil damkar.
Api yang sudah menjalar hingga atap berhasil dijinakkan dalam waktu sekitar 1 jam.
“Bagian rumah yang terbakar cukup parah, khususnya ruang tengah yang habis terbakar 100 persen. Ruang depan terbakar sekitar 40 persen dan dapur sekitar 20 persen.
Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Butak di Perkebunan Tes Sirah Kencong Blitar Dalam Proses Pelegalan
Sebelumnya, warga sempat membantu memdamkan api, namun justru semakin menjalar ,” tambah Teddy.
Selain bangunan, api juga melalap habis tiga unit sepeda motor milik Aris yakni Honda Beat, Honda Win, dan Kawasaki KLX. Satu unit sepeda listrik pun turut terbakar dan tidak bisa diselamatkan. Beruntung saat kejadian, Aris sedang tidak di rumah.
Aris tidak mengalami luka dan menyatakan ikhlas atas kejadian ini. Dia juga tidak akan melakukan penuntutan hukum kepada pihak mana pun.
Sebaliknya, Aris bersedia bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pemilik rumah dan sudah membuat pernyataan resmi kepada Polsek Sanankulon.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Tim Inafis Polres Blitar Kota tengah mendalami kemungkinan penyebab terjadinya kebakaran. “Untuk saat ini, penyebab kebakaran masih kami telusuri bersama pihak kepolisian,” pungkas Teddy. (jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah