BLITAR – Sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terutama bangunan yang sudah lama mengganggur mulai didata.
Pemkot melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mulai menyisir aset bangunan mana yang mungkin bisa dioptimalkan kembali.
Optimalisasi kembali aset-aset bangunan mangkrak bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memaksimalkan pemanfaatan aset.
”Jangan sampai aset mangkrak begitu saja. Kalau bisa dioptimalkan lagi dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, kenapa tidak dimanfaatkan,” ujar Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Mas Ibin – sapaan akrabnya menjelaskan, saat ini tengah memetakan potensi dari berbagai aset yang belum termanfaatkan secara maksimal.
Terutama aset berupa tempat usaha seperti pasar dan ruko yang tidak berfungsi.
“Aset berupa barang yang sudah tidak layak itu supaya dihapuskan. Tapi kalau pendayagunaan, itu aset-aset yang sudah tidak digunakan. Kami melakukan pemetaan potensi aset-aset yang ada khususnya seperti ruko di pasar,” ujarnya.
Pemkot membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk bisa ikut serta dalam pemanfaatan aset.
Termasuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha jika ingin memanfaatkan aset milik pemerintah yang saat ini kosong.
“Kami lebih terbuka mengelola optimalisasi kelola, layaknya seperti kita menjual kos-kosan. Misalnya, ruko ini kosong lalu disewakan,” katanya.
Selain itu, terang Mas Ibin, juga akan membenahi tata kelola pajak dan sistem reproduksi aset yang lebih efisien.
Salah satunya, dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pengelolaan pusat parkir umum dan potensi lainnya.
“Semua akan kami sisir pelan-pelan. Kami juga akan buat tata kelola sumber-sumber potensi baru,” tandasnya.
Selain itu, untuk mendorong pertumbuhan usaha, Pemkot Blitar juga menyiapkan insentif bagi pelaku usaha. “Kami memberikan insentif para pelaku usaha, seperti pengusaha restoran dan hotel,” imbuhnya. (mg2/sub/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah