Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sejumlah Warga Blitar Ini Hibahkan Tanah Untuk Negara, Kok Bisa Ada Apa?

Yanu Aribowo • Rabu, 6 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Sejumlah Warga Blitar Ini Hibahkan Tanah Untuk Negara
Sejumlah Warga Blitar Ini Hibahkan Tanah Untuk Negara

BLITAR - Antusiasme masyarakat Kabupaten Blitar untuk menghibahkan sebidang tanah miliknya kepada negara cukup tinggi.

Setidaknya ada 10 warga yang menyerahkan 10 bidang tanah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar sebagai barang milik negara (BMN).

Bidang tanah yang diserahkan kepada negara itu bakal dimanfaatkan untuk mendukung dunia pendidikan dan kantor urusan agama (KUA).

Berdasarkan data Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, awal pekan ini pihak yang menerima sertifikat BMN adalah KUA Kademangan, KUA Doko, KUA Sanankulon, MTsN 5 Blitar Kecamatan Selorejo, MTsN 8 Blitar Kecamatan Selopuro, MTsN 10 Blitar Kecamatan Ponggok, MIN 2 Blitar Kecamatan Wonodadi, MIN 7 Blitar Kecamatan Srengat, dan MIN 11 Blitar Kecamatan Kademangan.

Luasan sebidang tanah yang dihibahkan dan menjadi BMN bervariasi.

Misalnya yang diterima KUA Kademangan seluas 805 meter persegi, KUA Doko seluas 765 meter persegi, dan KUA Sanankulon seluas 565 meter persegi.

Secara keseluruhan, luasan tanah yang dihibahkan mencapai 6.000 meter persegi.

Kepala Kemenag Kabupaten Blitar, Farmadi mengungkapkan, sertifikat BMN tersebut harus disimpan dengan baik oleh para penerima karena merupakan BMN.

Dengan status tersebut, seandainya ada progres pembangunan atau renovasi, sudah tidak ada keraguan lagi. “Terima kasih kepada semua pihak atas terselesaikannya 10 sertifikat BMN ini,” ungkapnya.

Untuk menegaskan status bidang tanah tersebut, serah terima sertifikat BMN berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar pada Selasa (5/8/2025).

Prosesi dihadiri perwakilan para penerima sertifikat BMN serta perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar. (ynu/c1) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#blitar #hibah tanah #Negara