BLITAR – Semarak Hari Kemerdekaan mulai terasa di berbagai sudut Kota Blitar. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar telah menyiapkan sejumlah agenda kegiatan untuk menyemarakkan HUT Ke-80 Republik Indonesia (RI) tahun ini.
Salah satu kegiatan yang ditunggu-tunggu dan menyedot antusiasme masyarakat adalah lomba baris berbaris.
Lomba baris ini tidak hanya diikuti oleh pelajar, tetapi ada juga instansi, hingga masyarakat umum.
”Ya, untuk lomba baris- berbaris tingkat kota sudah dijadwalkan. Untuk Minggu (10/8) mendatang diawali dengan baris untuk masyarakat umum,” terang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandiyo, Kamis (7/8/2025).
Lomba dijadwalkan berlangsung selama empat hari berturut-turut. Diawali dengan baris-berbaris masyarakat umum pada Minggu (10/8/2025), kemudian pada Senin (11/8/2025) dilanjutkan dengan lomba baris pelajar jenjang sekolah dasar (SD).
“Lanjut pada Selasa (12/8/2025) dan Rabu (13/8/2025), masing-masing untuk pelajar jenjang SMP dan SMA dan tingkat instansi,” jelasnya.
Sama seperti tahun sebelumnya, lomba baris-berbaris tetap dipusatkan di Alun-Alun Kota Blitar. Lomba baris tersebut telah menjadi agenda rutin pemkot untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Tujuannya untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan mengajak masyarakat turut menyemarakkan Hari Kemerdekaan.
Sedikitnya ratusan kelompok peserta akan mengikuti lomba baris-berbaris. Mulai kategori pelajar, instansi, hingga masyarakat umum.
Lomba baris ini selalu menyedot antusiasme masyarakat untuk menyaksikan di sepanjang jalan. Selain itu juga menggerakkan roda perekonomian pedagang kecil.
Toto mengimbau kepada masyarakat, khususnya peserta lomba, untuk tetap berhati-hati ketika berlatih di jalan raya.
Jika memang memilih jalan raya untuk berlatih, cari waktu-waktu yang sepi oleh pengguna jalan.
”Yang penting jangan pagi ataupun sore, karena itu jam-jam sibuk. Bisa waktu malam hari, tetapi keamanan tetap yang utama, dan jangan lupa pencahayaan sebagai tanda ada aktivitas masyarakat,” tandasnya. (sub/c1/ady) (*)
Baca Juga: Minimarket Terus Bermunculan, DPMPTSP Hingga Kini Masih Tunggu Kajian Teknis Aturan Perizinan Baru
Editor : M. Subchan Abdullah