Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Hubungan Eksekutif-Legislatif di Kabupaten Blitar Memburuk, Bupati Blitar Klaim Baik-baik Saja

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:46 WIB

⁠Hubungan Eksekutif-Legislatif di Kabupaten Blitar Memburuk, Bupati Blitar Klaim Baik-baik Saja
⁠Hubungan Eksekutif-Legislatif di Kabupaten Blitar Memburuk, Bupati Blitar Klaim Baik-baik Saja

BLITAR – Hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar kembali jadi sorotan. Minggu lalu, rapat paripurna sempat tidak kuorum, beberapa fraksi tidak datang, dan akhirnya rapat dengan DPRD dapat terlaksana pada Senin (11/8/2025) malam.

Namun, Bupati Blitar membantah tidak harmonisnya hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto menilai, kerja sama kedua pihak dalam pembahasan program pembangunan sudah memburuk dan tidak seharmonis dulu.

Salah satu pemicu, menurutnya, adalah tidak diakomodasinya usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan.

“Pokir yang disusun anggota dewan bukan sekadar keinginan pribadi, melainkan hasil penyerapan aspirasi konstituen saat reses, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), maupun rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Sugik, sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa usulan tersebut telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, eksekutif berdalih mekanisme penginputan pokir dewan tidak sesuai prosedur.

Maka dari itu, dia mempertanyakan mekanisme apa yang tidak benar, apalagi sistem SIPD saja dibuka oleh eksekutif di waktu tertentu.

Dewan menilai sudah memasukan usulan sesuai prosedur. Dia juga menyoroti alasan pemerintah daerah yang menyebut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyebab perubahan mekanisme.

Menurutnya, alasan itu dibuat-buat untuk mempersulit DPRD dalam menyusun usulan.

“Arahan KPK itu ke semua daerah, tapi kenapa hanya Blitar yang seperti ini? Daerah tetangga seperti Tulungagung jalan terus. Maka dari itu, kita bisa tertinggal, apalagi kota tetangga sudah melakukan mutasi jabatan,” ujarnya.

Situasi ini berimbas pada pembahasan anggaran yang tersendat.

Bahkan, rapat penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sempat diwarnai banyak anggota dewan yang tidak hadir.

Menurut Sugianto, kondisi ini melibatkan hampir semua partai, termasuk partai pendukung pemerintah.

Namun bersyukur ada 30 lebih anggota dewan yang datang pada rapat paripurna Senin malam.

Dengan begitu, kuorum sehingga acara tersebut terlaksana dan bisa disetujui terkait KUA PPAS 2026.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto yang datang bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah di rapat paripurna membantah adanya hubungan yang kurang harmonis.

Dia menilai komunikasi dan kerja sama dengan legislatif berjalan baik.

“Selama ini nyaman. Pembahasan program APBD lancar sesuai aturan. Kalau kemarin ada yang tidak hadir mungkin karena kesibukan, banyak hajatan, atau kegiatan Agustusan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Kelud via Karangrejo Blitar Ditutup Selama 3 Hari, Ini Penyebabnya

Editor : M. Subchan Abdullah
#eksekutif #Bupati blitar #Kabupaten Blitar #legislatif #Memburuk