BLITAR - Segera bergulirnya Program RT Keren membuat Wali Kota Syauqul Muhibbin mewanti-wanti masyarakat, khususnya yang bertanggungjawab menjadi pemegang anggaran.
Dia meminta semua pihak dapat terlibat dalam ikut memantau pemanfaatan anggaran tersebut.
Wali Kota Blitar yang akrab disapa Mas Ibin ini menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan Program RT Keren ini. Karena, program ini memang dirancang untuk melibatkan masyarakat dan kelompok masyarakat (pokmas) secara langsung.
“Terkadang masyarakat, terutama pokmas, diberikan pembinaan dalam pelaksanaan program. Sebab, masyarakat sering menganggap pelaksanaan program itu mudah, padahal tidak,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan program ini harus benar-benar sesuai spesifikasi dan dilaporkan secara lengkap dan tepat.
Karena masyarakat terkadang kalau sudah memegang uang dikhawatirkan muncul tujuan lain yang kadang kurang bertanggung jawab.
“Itu susah sekali. Kadang kalau masyarakat sudah memegang uang, ada pikiran lain yang bisa memunculkan potensi lain. Ini yang berbahaya. Makanya, saya mengimbau untuk selalu dan sangat berhati-hati,” katanya.
Oleh karena itu, Pemkot Blitar memberikan sosialisasi dan pendampingan agar saat program RT Keren ini nanti benar-benar berjalan dan dana sudah dicairkan, masyarakat tetap memprioritaskan pelaksanaan kegiatan sesuai tujuan awal.
“Saya imbau masyarakat mementingkan program RT Keren untuk diprioritaskan, bukan tujuan yang lain,” tegasnya.
Mas Ibin menyebutkan bahwa di dalam anggaran program yang segera digulirkan ini sudah ada semacam honor bagi pelaksana.
Dnegan begitu, masyarakat dapat mengikuti perencanaan dan pelaksanaan sesuai prosedur yang sudah ditentukan.
Tahapan pencairan dana RT Keren dilakukan dengan skema termin. Artinya, program dilaksanakan sesuai peruntukannya.
Dalam pelaksanaan, ada pendamping dari unsur pokmas untuk membantu masyarakat menjalankan program ini.
“Program RT Keren juga memperbolehkan menggunakan tenaga ahli tambahan untuk membantu dan memudahkan dalam pelaksanaan program RT Keren ini,” terangnya.
Diketahui, Program RT Keren menggunakan anggaran APBD 2025 dengan total lebih dari Rp 32 miliar.
Masing-masing RT mendapatkan alokasi dana kurang lebih Rp 50 juta, tergantung pada proposal yang diajukan.
“Pembagian Rp 50 juta untuk setiap RT di kelurahan dan kecamatan masing-masing. Diharapkan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal ,” tutupnya. (mg2/c1/ady) (*)
Baca Juga: Pemkot Blitar Mulai Selaraskan RTRW Kota dengan Provinsi-Pusat, Ini Penjelasan Wali Kota Mas Ibin
Editor : M. Subchan Abdullah