BLITAR – Desa-desa di wilayah Kabupaten Blitar bagian utara terhubung melalui akses jalur lingkar Gunung Kelud.
Keberadaan jalur ini mampu memperpendek jarak tempuh masyarakat daripada harus melintasi jalur utama. Namun, kondisi sebagian jalur ini sangat memprihatinkan.
Salah satunya kerusakan yang terjadi di Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari.
Keberadaan akses cukup penting bagi masyarakat.
Salah satunya menjadi jalur distribusi pertanian dan peternakan masyarakat setempat.
Dari Desa Sumberagung ke arah barat, jalur ini menghubungkan desa-desa di Kecamatan Garum.
Seperti Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok; Dusun Kemloko, Desa Sidodadi; hingga Desa Karangrejo. Namun, jalur alternatif ini kondisinya rusak parah.
“Meski jaraknya dekat, tapi perjalanan tidak lebih cepat karena jalannya rusak,” ujar Waluyo, warga setempat.
Melalui jalur ini, akses kedua kecamatan terhubung melalui Cekdam Kali Putih.
Selama ini, akses ini sangat membantu masyarakat daripada lewat jalur utama di selatan. Masyarakat yang memilih jalur ini harus ekstra sabar. Sebab, kerusakan jalan terjadi di beberapa titik.
Selain permukaan jalan yang rusak, pada malam hari, akses ini juga membutuhkan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang lebih memadai.
Penerangan yang ada masih belum memadai, sehingga jika malam hari, kerusakan jalan tidak terlihat dengan jelas.
Situasi itu tentu membuat para pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas malam hari di tengah penerangan yang belum memadai.
Apalagi, jalur penghubung antarkecamatan, keberadaan permukiman warga juga tidak padat.
Harapannya, pihak terkait segera turun tangan, terutama untuk membenahi akses jalur lingkar Gunung Kelud yang keberadaannya cukup penting bagi masyarakat.
Untuk saat ini, mereka yang tidak berani melintas jalan tersebut pada malam hari, lebih banyak memilih melintasi jalur utama di sebelah selatan meski jarak tempuh lebih jauh. (ynu/c1) (*)
Baca Juga: Lewat Latihan Paskibra, MAN 2 Blitar Tumbuhkan Semangat Solidaritas Anak Didik dan Nasionalisme
Editor : M. Subchan Abdullah