BLITAR – Awal tahun 2021, jagat seni dan sejarah Indonesia sempat dihebohkan kabar mengejutkan. Seorang pelukis terkenal tanah air disebut-sebut menjadi biang kerusakan di Candi Simping, situs bersejarah di Blitar.
Tuduhan itu sontak memicu perdebatan di media sosial dan forum komunitas sejarah. Publik terbelah antara yang percaya dan yang menilai isu tersebut sebagai kabar yang belum jelas kebenarannya.
Candi Simping sendiri dikenal sebagai pendarmaan Raden Wijaya, pendiri Majapahit. Nilai sejarah dan kesakralannya membuat isu kerusakan ini menjadi sangat sensitif di mata masyarakat.
Baca Juga: Lima Proyek Strategis Milik Pemkot Blitar Belum Masuk Situs Lelang SPSE
Beberapa pihak bahkan sempat melakukan investigasi pribadi dengan mengunjungi langsung situs Candi Simping. Hasilnya, memang ditemukan kerusakan parah pada struktur bangunan, namun tidak ada bukti kuat yang mengarah langsung kepada sang pelukis sebagai pelaku.
Kerusakan di Candi Simping sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum 2021. Berdasarkan catatan sejarah, bahkan sejak era Majapahit, candi ini sudah pernah mengalami kerusakan dan perbaikan. Dalam Negarakertagama, disebutkan pada masa Raja Hayam Wuruk, menara candi sempat miring dan mendapat perhatian khusus sang raja.
Kontroversi pun makin melebar ketika muncul artikel bantahan dari pihak yang membela sang pelukis. Artikel tersebut menyebut tuduhan kerusakan adalah kesalahpahaman, bahkan bisa jadi dipicu oleh misinformasi di lapangan.
Situasi yang sempat memanas itu akhirnya berujung pada sebuah pertemuan klarifikasi. Pihak pelukis, pegiat sejarah lokal, dan tokoh masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalah ini secara terbuka. Hasilnya, tercapai rekonsiliasi yang disebut sebagai “rekonsiliasi cantik” oleh warga setempat.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa tidak ada bukti sahih yang mengaitkan sang pelukis dengan perusakan situs. Sebaliknya, pihak pelukis bahkan menyatakan siap membantu kampanye pelestarian Candi Simping melalui karya seninya.
Candi Simping sendiri memiliki konstruksi unik dengan kombinasi bata merah sebagai inti bangunan dan batu andesit sebagai lapisan luar. Material ini membuatnya megah di masa lalu, tetapi juga rentan terhadap cuaca dan pergeseran tanah. Sejarawan menduga faktor inilah yang menjadi penyebab utama kerusakan, bukan perbuatan manusia semata.
Artefak-artefak penting dari candi, seperti arca Siwa Wisnu, pahatan kura-kura dan naga, serta Lingga-Yoni, kini sebagian besar disimpan di Museum Nasional Jakarta. Sisa-sisa bangunan yang masih ada di lokasi menjadi saksi bisu kejayaan Majapahit dan tantangan dalam merawat warisan leluhur.
Kisah tuduhan ini akhirnya menjadi pelajaran penting bahwa pelestarian warisan budaya memerlukan kerja sama, bukan saling menyalahkan. Seperti pesan para leluhur, jika tidak bisa memperbaiki, setidaknya jaga agar tidak semakin rusak.
Pasca rekonsiliasi, publik justru memberi apresiasi pada sikap terbuka semua pihak. Candi Simping tetap menjadi tujuan peziarah, peneliti, dan wisatawan yang ingin merasakan nuansa sejarah Majapahit.
Meski misteri penyebab kerusakan totalnya masih menyisakan tanda tanya, satu hal yang pasti: Candi Simping akan terus menjadi simbol kebesaran masa lalu yang layak dijaga. Bukan hanya sebagai situs fisik, tetapi sebagai pengingat identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Editor : Anggi Septian A.P.